Menu Close Menu

Kadis PUPRPKP Kab. Takalar buka Pelatihan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 08 Oktober 2020 | 12.32 WIB


DHEAN.NEWS TAKALAR - Telah berlangsung Pelatihan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wil. VI Makassar bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Takalar yang dibuka secara langsung Kepala Dinas PUPRPKP Kab. Takalar mewakili Bupati Takalar di Aula Pertemuan Dinas PUPRPKP, Rabu 7 Oktober 2020.


Kepala Dinas PUPRPKP Kab. Takalar Muhsin, S.Sos dalam membuka kegiatan tersebut mengatakan berdasarkan UU No. 2 Th. 2017 tentang jasa konstruksi pasal 70 ayat 1 bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja dibidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, dan untuk dapat mengelola insfrastruktur dengan baik diperlukan SDM yang berkualitas.


Beliau menambahkan jasa konstruksi merupakan salah satu faktor kunci dalam mendukung terwujudnya visi misi Kab. Takalar yakni menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global saat ini.


Diharapkan agar para peserta yang mengikuti pelatihan ini betul-betul memahami sehingga ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan di pekerjaannya dan pekerja yang sudah mendapatkan sertifikat agar dijaga baik-baik dengan tetap bekerja secara profesional, memiliki sikap yang disiplin dalam bekerja sehingga sertifakat tersebut dapat terus berlaku.


Sementara itu, Kepala Balai Konstruksi Wilayah VI Makassar Ismail Abdul Mutalib, ST. MT pada kesempatan yang sama mengemukakan kegiatan ini bertujuan dalam rangka percepatan mencetak tenaga kerja konstruksi yang memiliki kompeten dan kompetensinya ini kita buktikan dengan sertifikat kerja yang merupakan amanah dari UU No. 2 Th. 2017.


"Apabila ditemukan tenaga kerja konstruksi yang tidak memiliki sertifikat  bisa dihentikan dan penyedia jasa yang mempekerjakan tenaga kerja konstruksi dan tidak memiliki sertifikat dikenakan sanksi denda bahkan bisa dibekukan pekerjaannya. Hal ini berdasarkan pasal 99 ayat 1 dan 2 UU No. 2 Th. 2017". Tegasnya


Kepala Bidang Bina Konstruksi Andi Fadli, S. ST. M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini berlangsung selama sehari dengan jumlah peserta 79 orang dari 9 kecamatan yang berprofesi sebagai tukang batu dan tukang kayu.


Dilaporkan pula data tukang di Kab. Takalar yang belum bersertifikat sebanyak 665 orang dan tukang yang sudah bersertifikat sebanyak 257 orang yang tersebar dibeberapa Kabupaten bahkan di luar provinsi seperti Sulawesi Tangah, Sulawesi Barat, Gorongtalo bahkan Provinsi Papua.


Uji sertifikasi ditandai dengan penyematan APD Konstruksi secara oleh Kepala Dinas PUPRPKP Kab. Takalar didampingi Kepala Balai Konstruksi Wilayah VI Makassar kepada perwakilan peserta.


Hadir dalam acara tersebut Ketua tim Gugus Penanganan Covid-19 Kab. Takalar, Sekretaris Dinas PU, Kepala Bidang Bina Konstruksi serta para staf di Bidang Bina Konstruksi.

Komentar