Menu Close Menu

Polri Jelaskan Tak Hadiri Sidang Praperadilan Irjen Napoleon

Selasa, 22 September 2020 | 14.27 WIB


DHEAN.NEWS JAKARTA – Polri menjelaskan alasan pihaknya absen dalam sidang praperadilan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Tim penyidik Polri masih perlu koordinasi sebelum menghadiri sidang praperadilan tersebut.


“Terkait praperadilan yang diajukan tersangka NB dan pengacaranya memang betul sesuai pengadilan Jaksel bahwasanya hari ini sebenarnya kita menghadapi praperadilan dari tersangka NB dan pengacaranya. Namun perlu rekan-rekan ketahui, tim perlu koordinasi dan duduk bersama sehingga hari ini belum bisa menghadiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (21/9/2020).


Awi menyampaikan, Polri akan hadir dalam jadwal sidang praperadilan berikutnya. Polri dipastikan Awi siap menghadapi praperadilan tersebut.


“Tentunya, di lain waktu minggu depan sesuai dengan panggilan berikutnya tentunya tim akan siap untuk menghadapi praperadilan tersebut,” ujarnya.


Sebelumnya, mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Napoleon meminta penetapan tersangkanya oleh Bareskrim digugurkan.


Praperadilan terdaftar dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL di PN Jakarta Selatan. Sidang diagendakan pada hari ini.

Komentar