Menu Close Menu

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Permenhub Akan Menyesuaikan Setelah Program Bansos Berjalan

Selasa, 14 April 2020 | 22.15 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) hanya efektif berlaku sampai dengan program bantuan sosial (bansos) itu terlaksana sehingga setelah bansos ini berjalan, maka Permenhub nanti akan menyesuaikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, menirukan jawaban Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, selaku Menteri Perhubungan Ad Interim, Senin (13/4).

“Jadi intinya kita tetap mengacu kepada Permenkes tentang physical distancing dimana jaga jarak menjadi hal yang sangat prioritas.

Walaupun aturan yang telah dibuat oleh Permenhub ini juga menyangkut masalah ketentuan protokol kesehatan, kemudian penyemprotan disinfektan, kemudian menggunakan alat pelindung, dan sebagainya,” ujar Doni.

Menyangkut masalah penegakan hukum, Ketua Gugus Tugas berharap bahwa langkah-langkah penegakan hukum ini adalah langkah yang paling-paling terakhir dengan pendekatannya adalah komunikasi.

“Saya sangat yakin mana kala aparat penegak hukum dan juga komponen masyarakat lainnya dengan cara-cara yang bijaksana bisa mengingatkan masyarakat kita.

Saya yakin rakyat kita pasti taat, pasti patuh, karena ini semuanya dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan juga keselamatan orang lain,” jelas Kepala BNPB.

Seseorang, menurut Doni, belum tentu dirinya aman karena belum mendapatkan tes karena bisa saja yang bersangkutan itu sudah positif Covid-19 tetapi berada di sekitar daerah yang kehadirannya, misalnya, menjadi penyebar maut bagi kelompok rentan.

“Siapa kelompok rentan itu? Adalah lansia, balita, dan mereka yang tadi sudah saya katakan memiliki penyakit kronis (seperti) hipertensi, kemudian jantung, diabetes, kemudian kanker, tumor, dan juga asma, serta beberapa penyakit kronis lainnya,” urai Kepala BNPB.

Kalau hal ini dibiarkan, lanjut Doni, dan kelompok yang disebut dengan kata-kata orang tanpa gejala (OTG) berada di tempat-tempat yang di sekitarnya terdapat kelompok rentan ini sangat-sangat berisiko.

“Oleh karenanya, kesadaran individu harus diimbangi dengan kesadaran kolektif, mereka yang menyadari sebagai bagian dari kelompok rentan untuk selalu jaga jarak,” tandas Kepala BNPB.

Presiden sekali lagi mengatakan, lanjut Doni, selalu tekankan sampai ke tingkat desa, RT/RW, jaga jarak bahkan di rumah sendiri pun wajib untuk menjaga jarak, manakala sering keluar rumah.

“Ketika kita keluar rumah, kita kembali ke rumah belum tentu diri kita itu steril.

Oleh karenanya sekali lagi penting sekali.

Kalau toh harus dilakukan penegakan hukum, kita harapkan penegakan hukum itu merupakan langkah terakhir,” kata Kepala BNPB.

Sejumlah kasus yang terjadi di beberapa negara, menurut Doni, terjadi upaya-upaya perlawanan dari masyarakat sehingga diharapkan kerja sama dari segenap komponen bangsa, bahwa upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran ini adalah hal yang paling prioritas.

Tenaga Medis dan Peran RT/RW Sementara itu, Kepala BNPB juga telah menyampaikan laporan kepada Presiden bahwa rasio dokter dengan jumlah penduduk ini masih sangat kecil, karena walaupun WHO menentukan 1 dokter untuk 2 ribu sekian ratus orang, tetapi dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, pada waktu yang bersamaan sangat membutuhkan tenaga dokter dan tenaga perawat.

“Dan inipun harus kita lindungi, kalau semakin banyak masyarakat yang berobat dan akhirnya dirawat maka ini akan mengurangi ketahanan nasional kita di bidang kesehatan,” jelasnya.

Oleh karenanya, Doni menekankan pentingnya meningkatkan disiplin agar semakin sedikit warga yang terpapar virus dan semakin sedikit yang menjadi korban akibat Covid-19 ini.

Terkait masalah langkah-langkah untuk masyarakat yang kehilangan pekerjaan, Kepala BNPB menjelaskan sejumlah menteri telah memberikan laporan kepada Presiden yakni ada beberapa peluang untuk menciptakan lapangan kerja sehingga bisa menjadi solusi setelah Covid-19 ini berakhir.

“Saat ini kita harus sabar, kita sadar, kita semuanya harus menahan diri untuk senantiasa mengikuti anjuran-anjuran yang telah diberikan oleh pemerintah pusat termasuk para tokoh-tokoh dari pusat sampai ke daerah,” urainya.

Doni menegaskan bahwa peran dari kepala desa, peran dari ketua RT/RW didukung oleh karang taruna, didukung oleh PKK dan juga posyandu, serta segenap komponen masyarakat yang ada, sangat penting.

“Kita harus mampu menghadapi wabah Covid-19 ini dengan cara bersatu, bergotong royong, dan meningkatkan disiplin,” pungkas Ketua Gugus Tugas akhiri jawaban kepada Pers1.

Komentar