Menu Close Menu

Kabaharkam Minta Patroli di Waktu-Tempat Rawan Kejahatan Ditingkatkan

Jumat, 17 April 2020 | 19.14 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan polisi soal tren kejahatan yang meningkat menjelang Ramadhan dan di tengah pandemi Corona (COVID-19).

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri selaku Kepala Satgas Operasi Aman Nusa II Penanggulangan COVID-19, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan dirinya akan memerintahkan jajaran mencegah tindak kejahatan.

"Ini lingkup tugas umum. Selaku Kabaharkam, kami akan terbitkan TR (telegram rahasia) sesuai tugas dan fungsi kami," kata Komjen Pol Agus, Jumat (17/4/2020).

Komjen Pol Agus menerangkan isi surat telegram itu intinya perintah agar jajarannya meningkatkan patroli, baik di tempat maupun pada waktu yang dinilai rawan di wilayah masing-masing. Dia juga meminta jajarannya mengidentifikasi faktor-faktor kerawanan itu.

"Meningkatkan kegiatan pencegahan dengan patroli jam-jam dan tempat-tempat rawan dan penanganan faktor-faktor penyebabnya," ujar Komjen Pol Agus.

Setelah faktor kerawanan teridentifikasi, Komjen Pol Agus memerintahkan jajarannya mencarikan solusi. Selanjutnya Komjen Pol Agus menyampaikan sebagian solusi akan dilaksanakan Satgas Operasi Aman Nusa II.

"Dicarikan solusi. Sebagian solusi dilaksanakan oleh Satgas Operasi Aman Nusa II," ucap Komjen Pol Agus.

Sebelumnya, Kompolnas meminta polisi tak ragu menembak di tempat pelaku kejahatan konvensional. Kompolnas berpendapat saat ini situasi keamanan masyarakat rawan.

"Khusus untuk kejahatan jalanan (street crime), kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, kejahatan yang mengganggu rasa aman dan tentram masyarakat, maupun blue collar crime lainnya yang potensi mencederai keselamatan masyarakat agar polisi jangan pernah ragu untuk lakukan upaya tegas terukur, termasuk tembak di tempat," kata Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan, dalam keterangan tertulis.

Kompolnas menilai tren kejahatan biasanya meningkat menjelang Ramadhan. Ditambah situasi pandemi Corona (COVID-19) yang menyebabkan angka pengangguran meningkat.

"Keadaan darurat kesehatan masyarakat dan bencana non-alam yang telah ditetapkan saat ini juga menimbulkan kerawanan dari segi keamanan. Tingkat pengangguran dan pengangguran terselubung tidak bisa dipungkiri akan meningkat sebagai konsekuensi dari dampaknya," jelas Andrea.

"Apalagi saat ini sudah menjelang bulan Ramadhan, yang biasanya tren kejahatan meningkat. Jangan takut takut, karena keamanan negara dan keselamatan jiwa harus menjadi prioritas terdepan bagi pelaksanaan tugas polisi di saat darurat ini," imbuh dia.

Komentar