Menu Close Menu

Januari Hingga April 2020, Tim Gabungan TNI-POLRI Berhasil Lakukan Penegakan Hukum Terhadap KKB Papua, Berbagai Jenis Senjata Api dan Amunisi Diamankan

Jumat, 17 April 2020 | 17.32 WIB

DHEAN.NEWS Timika – Tim gabungan TNI-POLRI, tercatat berhasil dalam melakukan penegakan Hukum dan terukur kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kerbehasilan ini tentunya merupakan hasil kerja keras Tim Gabungan TNI-POLRI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat papua dari ancaman teror7 KKB. Kamis (16/04/2020). Kemaren

Tim gabungan TNI-POLRI telah mengetahui dan memetakan tempat-tempat persembunyian kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) papua yang selama ini mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Papua.

Hal tersebut terlihat sejak bulan januari hingga April 2020, dalam jangka waktu 4 bulan, Tim gabungan TNI-POLRI telah berhasil melakukan penegakan Hukum secara tegas dan terukur kepada KKB papua, berbagai jenis senjata api serta amunisi aktif berhasil diamankan dari tangan pelaku penembakan dan pengikut lainya yang tergabung dalam kelompok KKB itu.

Berikut Keberhasilan Tim Gabungan TNI-POLRI,

Tanggal 15 maret 2020, aparat TNI-Polri Tim Gabungan TNI-POLRI berhasil melakukan penegakkan hukum secara tegas dan terukur di Utikini. MP.69, dalam upaya penegakan hukum itu, terjadi baku tembak antara Tim Gabungan TNI-POLRI dan KKB sehingga menewaskan 4 dari anggota KKB dan sejumlah barang bukti disita Tim Gabungan TNI-POLRI. Barang bukti yang disita petugas dalam insiden kontak tembak itu berupa, 1 pucuk Senjata api laras panjang AR15, asal polsek pirime kabupaten lany jaya yang dirampas KKB saat insiden penyerangan KKB ke Polsek Pirime tgl. 27 November 2012, kemudian 1 pucuk senjata api laras Panjang AK47, yang bersumber dari penyerangan Pos Polisi Kulirik Tgl. 4 januari 2014, 1 pucuk Senjata api laras Panjang Rakitan, 1 Magazen AR 15, 1 magazen AK 47, 11 butir amunisi AR 15, 16 butir amunisi AK 47.

Tidak hanya itu, Tanggal 9 April 2020 Tim Gabungan TNI-POLRI Kembali berhasil Melakukan penegakan hukum dilokasi Persembunyian Sementara Kelompok KKB Di Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, kelompok inilah yang melakukan penyeragan ke kuala kencana-mimika, yang menewaskan karyawan PT. Freeport Indonesia berkebangsaan Selandia Baru.

Dalam kontak tembak itu, Tim Gabungan TNI-POLRI berhasil menembak mati Komandan Batalyon KKB Ugimba, Intan Jaya, Tandi Kogoya, Komandan Batalyon KKB tembagapura, Manu Kogoya, anggota KKB tembagapura, Ivan Sambom dan barang bukti yang berhasil disita Tim Gabungan TNI-POLRI yaitu, 1 buah air soft gun merk glock, 1 buah senjata rakitan, 162 butir peluru, yang terbagi dalam, 78 butir cal 5,56, 5 butir pindad 06, 8 butir pin 6, 13 butir ps 83, 23 butir cal 7.62 , 19 butir karet 7,62, 13 butir cal 83, 1 butir pindad 06, 1 butir cal 9 mm, 1 butir sl 42, 10 buah selongsong, 20 buah hp, 2 buah ht, 3 buah bendera corak bintang kejora, 3 buah kampak, 3 buah busur panah, 90 buah anak panah, 11 buah parang, 7 buah senapan angin, 11 buah potongan bagian senapan.

Tidak hanya itu, tanggal 10 April 2020 Tim Gabungan TNI-POLRI Kembali berhasil melakukan Penegakan Hukum kepada KKB di Gunung Botak Tembagapura Kabupaten Mimika dan berhasil melumpuhkan 1 anggota KKB pimpinan Lekagak Telegen serta barang bukti yang berhasil diamanakan adalah, 1 Senjata api jenis SS1v1 yang berasal dari pos polisi kurilik dirampas saat penyerangan KKB ke pos polisi kurilik, pada tanggal 4 Januari tahun 2014 dan 1 Buah Magazen SS1vi serta 17 Butir Amunisi 5,56 Mm berhasil disita Tim Gabungan TNI-POLRI.

Kerbehasilan ini merupakan wujud nyata Tim Gabungan TNI-POLRI dalam melakukan penegakan Hukum kepada kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di papua dan tentunya, TNI-Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur dengan menugaskan anggota terbaiknya.

Komentar