Menu Close Menu

KPU KEPULAUAN SELAYAR BUKA PENDAFTARAN PPS PILBUP 2020

Jumat, 14 Februari 2020 | 19.16 WIB
Dheannews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar akan segera melaksanakan tahapan perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komisioner Divisi Sosialisasi-SDM Andi Nastuti mengatakan pendaftaran calon anggota PPS akan berlangsung selama 7 hari.

“Pendaftaran akan dibuka 18 sampai dengan 24 Februari 2020, untuk itu bagi warga Kepulauan Selayar yang ingin menjadi penyelenggara dalam Pemilihan Serentak nanti dipersilahkan menadaftarkan dirinya” ujar Andi Nastuti

Andi Nastuti juga menjelaskan ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pendaftar, di antaranya belum pernah dua kali menjadi anggota PPS, tidak pernah terlibat partai politik, serta ijazah yang dilegalisir.

“Jumlah PPS yang akan ditetapkan di setiap kelurahan berjumlah tiga orang. Jika ditotal akan ada sebanyak 264 orang PPS yang akan direkrut untuk bertugas di 88 desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar” terang Andi Nastuti

Andi Nastuti pun berharap adanya dukungan dari masyarakat untuk memantau rekam jejak dari setiap calon anggota PPS.

“KPU Kepulauan Selayar berkomitmen membentuk PPS yang berintegritas dan independen. Oleh karena itu, informasi dari seluruh elemen masyarakat Kepulauan Selayar terkait rekam jejak para calon anggota PPS nanti akan sangat dibutuhkan,” pungkas Andi Nastuti.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai calon anggota PPS bisa mendapatkan formulirnya pada kantor desa/kelurahan setempat.

Komentar