Menu Close Menu

Anggota DPR RI Muhammad Rapsel Ali Sosialisasi Kebangsaan di Makassar

Selasa, 11 Februari 2020 | 17.32 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem Muhammad Rapsel Ali menggelar Sosialisasi kebangsaan MPR RI di Hotel Trisula Jl.Topaz Raya Makassar, Minggu (9/2/2020).

Dihadapan ratusan Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini, Anggota Muhammad Rapsel Ali yang memberi materi sosialisasi Kebangsaan menekankan perlunya Mahasiswa dan Masyarakat untuk kembali meneladani Pancasila, Undang Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar Kebangsaan dalam menjaga keutuhan bangsa dari ancaman disintegrasi.

"PANCASILA, UUD NRI 1945, NKRI, & BHINNEKA TUNGGAL IKA sudah menjadi ciri kehidupan masyarakat Indonesia, sebab ini yang membedakan kita dengan negara lain. Tidak banyak negara yang memiliki keanekaragaman serupa dengan Indonesia, namun persatuan dan kesatuan tetap dapat kita jaga dan pertahankan sampai dengan saat ini. Tentu kedepannya tantangan disintegrasi bangsa semakin besar namun jika nilai nilai luhur pancasila kita tanamkan dalam diri kita dan kecintaan terhadap NKRI serta patuh pada Undang Undang Negara Republik Indonesia maka kebhinekaan akan mampu kita jaga" Ujar Rapsel.

Tidak hanya itu, Anggota DPR RI dari Dapil Sulsel 1 ini juga menanggapi fenomena munculnya kerajaan kerajaan baru di tanah air yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Alhamdulillah fenomena munculnya kerajaan kerajaan baru seperti Sunda Empire dan semacamnya tidak terjadi di Sulawesi Selatan. Kendati demikian, kita tentunya perlu untuk bersikap terhadap fenomena munculnya ‘Kerajaan-Kerajaan Baru’ ini. Perlu kiranya kita mempererat dan memperdalam kembali pengamalan 4 Pilar Kebangsaan, salah satunya Sila Persatuan Indonesia dalam Pancasila. Pancasila sebagai filsafat pemersatu bangsa harus kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menyikapi munculnya ‘Kerajaan-Kerajaan Baru’ ini" Paparnya

"Perlu dipahami bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang menjunjung tinggi kebebasan berkespresi, namun demikian kita juga adalah negara hukum yang menuntut agar setiap tindakan yang kita lakukan dapat kita pertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku. Kita harus mampu menganalisa penyebab persoalan ini dan perlu dilihat sejauh mana fenomena ini mengancam kesatuan Negara Republik Indonesia. Jika melanggar hukum harus ditindak tegas" Tegas Rapsel Ali.

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga mengadirkan pembicara antara lain Jalaluddin Dosen Komunikasi UIN Alauddin Makassar dan H.Arifuddin Lewa serta di pandu oleh Asman sebagai Moderator.


*****

Komentar