Menu Close Menu

Tahun ini, 30 Imam desa/Imam Kelurahan ikut Umrah Gratis

Senin, 09 Desember 2019 | 14.30 WIB

DHEAN.NEWS TAKALAR - Untuk merealisasikan lagi salah satu Program unggulan Bupati Takalar dari 22 Program unggulan di point ke 7 yakni umrah bagi imam desa, imam dusun dan imam Masjid, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda. Takalar menggelar Sosialisasi Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umrah Bagi Imam Desa/Imam Kelurahan Kabupaten Takalar. 

Dalam sosialisasi ini, disebutkan tahun ini ada 30 imam/imam Kelurahan akan diberangkatkan ke tanah suci Mekah untuk ikut umrah gratis. 

Ini dikemukakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda. Takalar Amran T, S.Sos sebagai pelaksana dalam laporannya yang dibuka secara resmi oleh Bupati Takalar H. Syamsari,S.Pt.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Senin (09/12/2019).

H. Syamsari dalam sambutannya mengajak  kepada Imam desa dan Imam kelurahan bersama-sama membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk mengubah pola fikir.

"Saya harap para imam membantu pemerintah untuk mengajak masyarakat untuk mandiri, mengubah pola fikir dan membina mental warga yang tadinya menunggu bantuan dari pemerintah untuk bertahan hidup bisa berubah  belajar mandiri dan mengembangkan usaha sehingga dapat hidup lebih baik lagi ke depan."harapnya. 

Beliau juga berharap kepada MUI bersama seluruh Ormas Islam di Takalar agar tahun depan bergandengan tangan untuk jadikan masjid sebagai pusat perubahan.

"Saya harap tahun depan, pemda bersama MUI, seluruh Ormas Islam serta seluruh penggerak agama di Takalar membuat MoU untuk jadikan Takalar sebagai tahun gerakan kembali ke masjid berjamaah."tambahnya.

Sementara itu, Kabag. Kesra dalam laporannya menjelaskan bahwa Sosialisasi digelar sesuai dengan Peraturan Bupati Takalar nomor 22 Tahun 2019 tentang Umrah gratis bagi Imam Desa/Imam Kelurahan Kabupaten Takalar.

"Tahun ini direncanakan ada 30 Imam Desa/Imam Kelurahan akan diberangkatkan secara gratis ke tanah suci mekah untuk melaksanakan umrah, ini sesuai dengan APBD Perubahan 2019 juga merupakan salah satu P22 Pemerintah kabupaten Takalar. Seluruh Imam desa/kelurahan akan diberangkatkan untuk melaksanakan umrah secara bertahap".jelasnya.

Ditambahkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini untuk mensosialisasikan Perbup Bupati Takalar, mengetahui kriteria Pemberangkatan Umtah dan mengetahui Perbup nomor 22 tahun 2019 sehingga pelaksanaannya bisa lebih transparan.

Turut hadir dalam acara Ketua DPRD Takalar Ir. Darwis Sijaya, Asisten Pemerintahan Drs. Andi Rijal,MM, anggota DPRD Takalar Fraksi PKS Muh. Jais, para Pimpinan OPD, para Kabag. Setda. Takalar serta ketua MUI Takalar.

Komentar