Menu Close Menu

Bapenda Makassar Perketat Izin Reklame Demi Tingkatkan Pendapatan Pajak

Rabu, 18 Desember 2019 | 18.00 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Dinilai memiliki dampak yang cukup besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar, jenis pajak pendapatan reklame mendapat perhatian khusus dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Irwan Adnan selaku Kepala Bapenda Kota Makassar mengatakan draft peraturan daerah (perda) terkait reklame sementara dioptimalkan agar izin pemasangan reklame disejumlah titik diperketat. 

"Kita mau tata lagi penyelenggaraan reklame, jadi izinnya kita perbaiki mana titik yang boleh mana titik yang tidak boleh," tutur Irwan, Rabu, (18/12/2019).

Menurut Irwan, selama inipemasangan reklame belum tertata dengan baik. Sehingga perlu ada penataan ke depan agar pendapatan di sektor pajak reklame meningkat. 

"Kalau sudah selesai rancangannya kita ajukan ke dewan. Kita berharap triwulan pertama sudah harus selesai agar dapat dipakai," tuturnya.

Adiyanto Said  selaku Kasubid Reklame Bapenda Kota Makassar, menyampaikan pendapatan pajak reklame menjadi fokus Bapenda di tahun 2020 mendatang. Itu merupakan rekomendasi dari Tim Korsupgah KPK RI.

Komentar