Menu Close Menu

Awasi Wajib Pungut Pajak Satpol PP kerahkan 350 Personel

Kamis, 03 Oktober 2019 | 10.30 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar terus mengoptimalkan PAD kota Makassar

Salah Satu upaya yang dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel Satpol PP untuk mengawasi alat perekam yang dipasang diseluruh wajib pungut pajak.

Iman Hud selaku Kepala Satpol PP Kota Makassar, mengatakan sebanyak 350 personel disiagakan untuk melakukan pengawasan terhadap wajib pungut pajak. 

"Kita ada 350 personel khusus untuk mengawasi wajib pungut pajak, dan khusus yang di balaikota itu ada 50 personel itu namanya unit reaksi cepat, mereka turun mengawasi wajib pungut pajak terkhusus lokasi yang telah dipasangi alat perekam pajak. Seperti di rumah makan, cafe, restoran, dan warung kopi yang potensinya cukup besar. Sehingga, bisa menekan kebocoran pajak" jelas Iman Hud.

Selain itu, pihaknya rutin melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar sebagai instansi.

Komentar