Menu Close Menu

Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan dua Truk Bermuatan Kayu Illegal

Senin, 22 Juli 2019 | 16.12 WIB
DHEAN.NEWS PAPUA - Untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal, Yonif PR 328 Kostrad melakukan kegiatan sweeping dan berhasil menggagalkan peredaran kayu ilegal dengan mengamankan sebanyak 15 kubik (170 batang) tanpa adanya dokumen resmi.

Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) keberhasilan mengamankan ratusan kayu ilegal tersebut pada saat kegiatan sweeping oleh Pos Kout Km 31 yang dipimpin oleh Serka Fadlan dengan menghentikan 2 truk Mitsubishi Fuso yang dikendarai oleh Sukri (29Th) dan Basri (39Th).

“Sekitar pukul 17.00 WIT, dua kendaraan dihentikan oleh personel Satgas untuk mengecek kelengkapan surat-surat dan dokumen resmi, namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah dengan membawa ratusan kayu jenis Matoa dan Langsat yang diambil dari hutan di daerah Wembi dan Yamara,” ucap Mayor Inf Erwin.

“Harapan kami dengan adanya sweeping yang dilakukan oleh personel Satgas dapat mencegah dan membuat efek jera bagi pelaku yang membawa hasil kayu secara ilegal dari hutan. Dengan begitu keseimbangan alam diwilayah perbatasan akan terus terjaga di Papua,” tambahnya.

Personel Satgaspun berkoordinasi dengan KPHP (Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi)  Dinas Perhutani Kabupaten Keerom untuk ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, “Saat ini pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Dinas Perhutani,” tutupnya.

Komentar