Menu Close Menu

Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curas di Sebuah Toko Minimarket

Senin, 29 Juli 2019 | 17.47 WIB
DHEAN.NEWS SURABAYA - Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya kembali menghadiahkan timah panas pada para perusuh di Kota Surabaya. Dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho melakukan Konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan kekerasan minimarket didepan Gedung Command Center Polrestabes Surabaya. Kamis 25 Juli 2019.

Dua tersangka IG 25th dan RW 25th, diketahui telah melakukan tindak Curas disalah satu minimarket wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Dengan modus berpura-pura sebagai pembeli kedua tersangka melancarkan aksinya. Kedua tersangka menunggu keadaan aman kemudian mengancam kasir dengan menggunakan senjata tajam.

Dari hasil penangkapan kedua tersangka, terdapat beberapa barang bukti yang ikut diamankan. Antara lain sepeda motor, sejumlah uang, senjata tajam  dan beberapa benda lainnya.

Kedua tersangka terpaksa ditembak, karena mereka berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap saat akan melakukan aksi yang sama disebuah minimarket. 

"Pelaku dapat diamankan oleh petugas saat akan berbuat hal yang sama pada sebuah toko minimarket di wilayah Surabaya. Khususnya untuk tindak pencurian dan kekerasan yang terjadi di Alfamart, Indomart dan lain sebagainya yang ada diwilayah Surabaya sekarang sudah terjawab. Dan sebenarnya pelakunya juga sudah cukup meresahkan, karena dilingkungan tempat tinggalnya dia juga suka menodong, memalak dan memeras tetangga maupun orang yang lewat dijalan." ujar Kapolrestabes Surabaya saat melakukan konferensi pers.

Pada kesempatan yang samapun, Kombes Pol Sandi Nugroho menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri, karena sudah mau mengungkap dan membantu tindak kejahatan yang ada di Surabaya." pungkasnya

Komentar