Menu Close Menu

Cegah Narkotika, BNN Jalin Kerjasama dengan Maskapai Penerbangan

Rabu, 03 Juli 2019 | 11.44 WIB
DHEAN.NEWS JAKARTA - Maraknya pengungkapaan kasus penyalahgunaan narkotika di moda transportasi udara di Indonesia saat ini sudah semakin mengkhawatirkan. Sudah terbukti ada korban ketergantungan narkoba yang sebagian besar di antaranya adalah dari awak maskapai penerbangan. Melihat hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai perlu adanya upaya kerjasama antara BNN dengan penyedia jasa penerbangan. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan PT Garuda Persero, PT Sriwijaya Air danPT NAM Air, yang dilakukan pada hari ini, Selasa (2/7) di Auditorium Garuda Management Building.

kerjasama antara BNN dengan PT Garuda (Persero) tbk, PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air ditandatangani langsung oleh,  Heru Winarko selaku  Kepala BNN dengan IG. N. Askhara Danadiputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Joseph Adriaan Saul, selaku Direktur Utama PT. Sriwijaya Air dan Asa Perkasa, selaku Direktur PT. NAM Air, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. NAM Air. Adapun ruang lingkup dalam kerjasama antara lain meliputi, Pembinaan dan peningkatan sebagai Relawan Anti Narkoba dan Penggiat Anti Narkoba, Pengawasan terhadap lalu lintas orang melalui penerbangan domestik untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terkait penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) dan cargo.

Badan Narkotika Nasional menilai bahwa kerja sama ini merupakan satu peluang dan potensi besar yang dapat didayagunakan untuk mengoptimalisasikan langkah-langkah konkrit dalam upaya penanganan masalah narkotika dan prekursor narkotika. 

Dengan komitmen ini, diharapkan terjadinya sinergitas antara BNN dengan PT Garuda (Persero) tbk, PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang berorientasi pada keselamatan moda transportasi di Indonesia.

Komentar