Menu Close Menu

Terjerat Perangkap Ikan, Seekor Penyu Belimbing di Desa Nggodimeda Dilepaskan

Jumat, 14 Juni 2019 | 23.50 WIB
DHEAN.NEWS ROTE NDAO – KKP melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang bersama masyarakat Desa Nggodimeda, Kec. Rote Tengah, Kab. Rote Ndao berhasil menyelamatkan seekor Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) yang terjerat tanpa sengaja oleh nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Desa Nggodimeda. Penyu Belimbing dikenal sebagai penjelajah samudera yang tangguh menempuh jarak ribuan kilometer untuk bermigrasi bahkan hingga menyeberangi benua.

Kronologis kejadian bermula saat seorang nelayan bernama Rison Bire Doko dan Marcus Beama yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan pada pukul 03.45 pagi, mendapati pukatnya terjerat seekor hewan yang diperkirakan adalah seekor buay. Setelah diamati, mereka mendapati bahwa ternyata hewan tersebut merupakan seekor penyu belimbing yang besarnya mencapai ukuran dua meter.  Selanjutnya, nelayan tersebut menarik pukat ke darat dan melakukan koordinasi dengan Kelompok Masyarakat Peduli Konservasi Penyu “Camar Laut” binaan BKKPN Kupang, untuk menangani penyu tersebut agar dapat diselamatkan, sekaligus menginformasikannya kepada BKKPN Kupang.

Tim BKKPN Kupang lanjung pun melakukan respon cepat terhadap kejadian ini dan pada pukul 12.00 siang sudah berada di lokasi kejadian. Tim BKKPN mendapati penyu dalam keadaan baik namun agak terlihat lemas. Selanjutnya, tim melakukan identifikasi dan pengukuran penyu. Ditemui bahwa panjang penyu tersebut mencapai 2.04 m, panjang kerapas 1.59 m, lebar kerapas 1.14 m, panjang kepala 27 cm, panjang fliper depan 98 cm, dan panjang fliper belakang 51 cm.  Terdapat beberpa bekas luka pada fliper depan kiri dan belakang kiri belakang namun diidentifikasi sudah lama karna sudah mengering. Dilakukan tagging pada fliper kiri belakang, dan penyu berhasil kembali ke laut untuk pelespasliaran pukul 16.45 WITA.

Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) adalah sejenis penyu raksasa dan satu-satunya jenis dari suku Dermochelyidae yang masih hidup. Penyu ini merupakan penyu terbesar di dunia dan merupakan reptil keempat terbesar di dunia setelah tiga jenis buaya. Penyu belimbing dikenal oleh beberapa masyarakat dengan sebutan penyu raksasa, kantong atau mabo. Nama umumnya dalam bahasa inggris adalah leatherback sea turtle. Penyu belimbing selalu bermigrasi dari pantai satu ke pantai yang lain untuk mencari sarang. Dalam perjalanan hidupnya, hanya sedikit anak penyu yang bisa bertahan sampai dewasa karena banyaknya bahaya di laut bagi bayi penyu yang baru menetas.

Penyu Belimbing dilindungi secara nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Proses pelepasliaran penyu ini disaksikan oleh Kelompok Camar Laut, POLAIRUD Rote Ndao, POLSEK Rote Tengah, BBKSDA NTT, dan masyarakat Desa Nggodimeda. Semoga penyu ini dapat selamat dan kembali kepada habitatnya, untuk sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Atas nama Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKKPN Kupang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah peduli dan menyelamatkan biota yang dilindungi ini.

Komentar