Menu Close Menu

Bupati Pinrang Serahkan Ranperda RPJMD dan PJP ABBD 2018 Ke DPRD

Rabu, 19 Juni 2019 | 14.00 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG, — Melalui Rapat Paripurna, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan Ranperda Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 – 2024 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018. 

Draf 2 Ranperda tersebut diterima oleh Ketua DPRD Pinrang Bahran Ja’far. S di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jl. Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Rabu, (19/06/2019).

Dalam sambutan pengantarnya, Bupati Pinrang Ranperda PJP APBD 2018 merupakan wujud pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada DPRD sekaligus memberikan gambaran umum pengelolaan dan penggunaan APBD dalam kurun waktu tahun 2018.

Lanjut Irwan PJP 2018 ini juga merupakan upaya strategis untuk melakukan evaluasi agar tetap sasaran agar ada penyempurnaan kekurangan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Sementara untuk Rancangan RPJMD 2019 – 2024 mengatakan, jika RPJMD merupakan dokumen jangka menengah daerah yang memuat visi dan misi dan program untuk 5 tahun kedepan sesuai yang diusung saat mengarungi Pilkada lalu. Lanjut Irwan RPJMD ini memiliki peran penting dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan. 

Komentar