Menu Close Menu

Tokoh Agama di Pinrang Angkat Suara, Imbau Warga Tolak People Power

Selasa, 14 Mei 2019 | 22.08 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Seruan tolak people power dan tindakan inkonstitusional pasca Pemilu 2019, juga dsampaikan oleh kalangan tokoh agama di Kabupaten Pinrang.

Seperti yang dikatakan, Tokoh Agama Kabupaten Pinrang Abdul Rahman. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan ajakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Dengan ini saya Abdul Rahman atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang menolak ajakan People Power karena melanggar undang undang dan dapat merusak kerukunan beragama,"katanya, Selasa (14/5/2019).

Ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pinrang agar mempercayakan pelaksanaan tahapan pemilu ini kepada KPU dan Bawaslu RI. Bagi yang merasa dicurangi dapat menempuh melalui jalur hukum yang berlaku yang tidak melanggar inkonstitusional.

Abdul Rahman menambahkan , jangan sampai karena hanya perbedaan pilihan politik hubungan persatuan antar kelompok masyarakat kemudian terpecah.

“Kami mengharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan adanya isu-isu people power. 

Jangan sampai bulan Ramadan ini kemudian dikotori dengan pertikaian politik,” imbuhnya.

Komentar