Menu Close Menu

Polda Jatim : 21 Orang Pembakar Polsek di Sampang DPO, 5 Diantaranya Habib

Jumat, 31 Mei 2019 | 19.34 WIB
DHEAN.NEWS SURABAYA - CIC, Berita Reskrimum, Kamneg, Kapolda Jatim, Enam orang ditetapkan tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura. Namun kasus ini juga belum usai. Polda Jatim menyebut ada 21 orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan dari 21 DPO tersebut, lima di antaranya oknum habib. Nama-nama yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan ini didapat dari kesaksian tersangka dan saksi.

“Lima habib itu yang itu DPO yang kita sebutkan. Dari tersangka-tersangka yang sudah kami BAP, oleh tim, ini sudah menyebutkan nama-nama yaitu ada 21 orang, hari ini kami buat DPO,” kata Luki saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (31/5/2019).

Untuk itu, Luki menyebut pihaknya telah berkonsultasi dengan para ulama di Madura untuk meminta dukungan dalam proses penangkapan.

“21 Ini yang sudah disebutkan oleh para tersangka. Dan kami konsultasi dengan para ulama, para kiai yang mensupport kami, dari beberapa tersangka yang kemarin kami tangkap, ada beberapa kiai dan ulama yang memang memberikan masukan kepada kami,” imbuhnya.

Sementara saat konferensi pers, Luki hanya menyebut beberapa inisial habib yang diduga terlibat.

“Dari 21 ini saya sebutin beberapa, MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada Kiai A, ada namanya panggilan-panggilan semuanya, kami juga berdasarkan keterangan para tersangka,” lanjut Luki.

Kendati demikian, Luki berjanji akan segera merilis nama-nama 21 orang DPO tersebut. Pasalnya, pihaknya berharap masyarakat hingga para ulama bisa membantu proses penangkapan para pelaku pembakaran ini.

“Kami berharap dari 21 DPO ini kami sebarkan, kami berharap mereka melalui bantuan dari keluarga, tokoh-tokoh agama, para habaib, bisa menyerahkan kepada kami, sehingga kami akan lakukan proses,” imbuhnya.

Komentar