Menu Close Menu

DLH Kota Makassar gelar Sosialisasi Pengembangan Konservasi Air Tanah

Selasa, 26 Maret 2019 | 21.00 WIB
DHEAN.NEWS MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menggelar Kegiatan II Sosialisasi Pengembangan Konservasi Air Tanah, bertempat di Hotel M-ragency Jalan Daeng Tompo No. 8 Makassar , Selasa (26/3/2019).

Kegiatan II Sosialisasi Pengembangan Konservasi Air Tanah ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ir. Hj. Rusmayani Madjid, M.SP.

Selanjutnya mater tentang Kebijakan Pengelolaan Dan Konservasi Air Tanah Di Sulawesi Selatan dibawakan oleh Ir. Selle Hafied, M.Si , sedangkan materi Potensi Dan Kondisi Air Tanah, Serta Kawasan Resapan Air Di Makassar disampaikan oleh DRS. NATANIEL CJ. TAPPI, MT.

Pada Kesimpulannya Semua usaha/ kegiatan yang menggunakan air tanah, baik itu sebagai bahan baku maupun penunjang kegiatan operasional maka harus melakukan pengurusan izin pemanfaatan/ penggunaan air tanah dan untuk pembayaran pajak air tanah dapat berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar (Bapenda) yang ada di jalan Urip Sumoharjo No. 8 Makassar.

Pengurusan izin pemanfaatan/ penggunaan air tanah perlu mempersiapkan data-data/ informasi tentang kedalaman sumur bor, panjang pipa naik dan menggunakan pompa dengan kapasitas berapa (untuk sumur baru), sedangkanuntuk sumur lama masih bisa ditoleransi; Usaha/ kegiatan yang ingin membuat sumur bor disarankan untuk menghubungi perusahaan geolistrik yang berpengalaman.

Komentar