Menu Close Menu

Sosialisasi Pendidikan Pemilih, KPU Pinrang Harap Relasi Jadi Penyambung KPU

Rabu, 06 Maret 2019 | 13.15 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Guna meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang asas pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisifasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.

Sosialisasi ini berlangsung di ruang rapat Media Center KPU Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Selasa, (05/03/2019)

Kegiatan sosialisasi Selain Ketua KPU Pinrang bersama anggota, turut di hadiri oleh relasi demokrasi dari masing-masing wilayah kecamatan yang ada di kabupaten Pinrang.

Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah, SH dalam sambutannya mengharapkan kepada para relasi untuk bisa menjadi penyambung KPU kepada masyarakat dalam mensosialisasikan dan melakukan koordinasi dengan PPK dan PPS terkait pelaksanaan kerja.
"Agar semua relasi yang terbentuk, betul - betul bisa melakukan sosialisasi sebagai penyambung KPU di kalangan masyarakat tingkat Kecamatan atau Desa, serta Relasi harus bisa mengetahui Administrasi tata cara Pelaporan tugas yang telah dilaksanakan dan harus mengetahui larangan yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Relasi." Tegas Alamsyah.

Selain Ketua KPU, anggota SDM dan Parmas KPU Pinrang, Ali Jodding, S. Pdi mengharapkan kepada relasi telah dilantik bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat setempat sesuai dengan daerah Pelaksanaan tugas.

"Relasi sedikitnya melakukan kegiatan sosialisasi yang hanya 1 kali kegiatan seminggu, olehnya itu berharap kepada Semua Relasi lebih meningkatkan kegiatan sosialisasinya di kalangan masyarakat." Harap Ali Jodding.

Sementara Anggota KPU Pinrang Divisi Teknis Yudiman, S. Pd, menekankan perlunya peningkatan sosialisasi di kalanga masyarakat yang sebahagian masyarakat belum mengetahui kapan pelaksanaan hari pencoblosan serta banyaknya surat suara.

"Disamping Materi yang telah ditentukan oleh KPU terkait Pelaksanaan Pencoblosan dan berapa macam surat suara, juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ingin berpindah memilih, agar secepat mungkin mengurus Formulir A5." Ujar Yudiman.

Lebih lanjut, Hasbar. S. Kom, Divisi Hukum anggota KPU Pinrang menambahkan bahwa disamping tugas pokok seorang Relasi mensosialisasikan peningkatan partisifatip Jumlah pemilih, juga harus memberikan atau meningkatkan kepercayaan masyarakat Kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara yang Netral, dan Apabila melakukan Sosialisasi di masyarakat harus memberikan pemahaman tentang bahayanya Money Politik karena diatur dalam undang - undang.

"Mari kita mendorong partisipasi masyarakat untuk mensosialisasikan proses atau tahapan-tahapan pemilu, dalam hal ini supaya masyarakat kita ini percaya terhadap asas pemilu dan percaya terhadap KPU." Tutup Hasbar (SMpin)

Komentar