Menu Close Menu

Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi Oleh Sub Denpom IM/1-2 Langsa

Jumat, 08 Maret 2019 | 15.10 WIB
DHEAN.NEWS LANGSA - Tegakkan disiplin dan cegah pelanggaran hukum dikalangan prajurit TNI, Subdenpom IM/1-2 Langsa, gelar Sosialisasi Operasi Penegakan, Ketertiban Dan Yustisi Tentang Lalu Lintas Dan Narkotika Tahun 2019, yang bertempat di Aula Makodenpom IM/1-2 Langsa, Desa Payobujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum'at (08-03-2019).

Komandan Subdenpom IM/1-2 Langsa, Lettu Cpm Asep Saipul Bahri, SH dalam sosialisasi nya mengatakan bahwa, pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi tersebut diharapkan bisa mewujudkan prajurit TNI yang berjiwa patriot sejati, profesional, dan di cintai rakyat, "ungkapnya. 

"Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran, juga meningkatkan disiplin dan mencegah pelanggaran hukum. Ini juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan prajurit TNI dalam menjalankan tugas," katanya.
Ia juga menjelaskan tentang Narkoba, yang merupakan salah satu pelanggaran berat di TNI, hukumannya adalah dipecat. Kalau dia pengguna mungkin masih dilihat dan dibina dan diperbaiki. Tapi, kalau sudah meningkat menjadi penjual bahkan bandar, itu pasti dipecat.

Dansubdenpom menambahkan, TNI akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan terus melakukan sosialisasi untuk menurunkan kasus penyalahgunaan narkoba.  "Kami akan tingkatkan jam satuan komando," ujarnya.

"Tindakannya harus tegas. No way, tidak ada kompromi, "kata Dansubdenpom IM/1-2 Langsa. Dia menjelaskan sebagian besar prajurit yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sudah dipecat, "pungkasnya. 

Menurut pantauan Tim Media Center Kodim 0104/Atim tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa yang diwakili Pasintel Lettu Chb Rofingi A S, Anggota Kodim 0104/Atim, dan Anggota Subdenpom IM/1-2 Langsa selaku Penyelenggara.

Komentar