Menu Close Menu

Polisi Bekuk Pencuri Sepeda di Rumah Pembina IPJI di Johar Baru

Selasa, 05 Maret 2019 | 11.46 WIB
DHEAN.NEWS JAKBAR  - Satuan Reserse Kriminal Polsek Johar Baru Polres Metro Jakarta Pusat  mengamankan pelaku pencurian sepeda  gunung (Mountain Bike) merk Element berwarna kuning, bernama Acep Gunawan warga Jalan Tanah Tinggi XII, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kejadian bermula ketika pelaku memasuki pekarangan rumah H.Taufiq Rahman dengan memamanjat sekitar pukul 04.10 Wib. 

Aksi pelaku diketahui oleh Taufiq Rahman pemilik rumah melalui CCTV. Melihat gelagat mencurigakan Taufiq Rahman bersama warga langsung mengamankan orang tak dikenal tersebut.

"Kejadian saat saya hendak mau sholat subuh, saya lihat dari layar CCTV ada orang tak di kenal masuk ke pekarangan rumah dan mengambil sepeda. Lalu saya keluar dan ternyata pelaku sudah mau kabur membawa sepeda dan saya kejar sambil minta tolong. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga," kata Taufiq Rahman yang juga pembina Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI),  saat melapor ke Polsek Johar Baru, Senin (4/3/2019).

Atas kejadian tersebut korban langsung menghubungi Polsek Johar Baru. 

Kanit Reskrim Iptu M.Rasid membenarkan telah mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa telah diamankan satu pelaku pencurian dan pemberatan berikut barang bukti. Mendapatkan laporan tersebut Tim Buser langsung menuju ketempat kejadian perkara,"kata M.Rasid saat jumpa pers.

Kepada wartawan Iptu M. Rasid mengatakan pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara.

'Kami kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," tegas pria lowprofile ini kepada wartawan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Acep Gunawan kini meringkuk di sel Polsek Johar Baru. (yn).

Komentar