Menu Close Menu

Pelaku Residivis Hipnotis Antar Daerah ini Berhasil dibekuk Polsek Soreang

Minggu, 03 Maret 2019 | 11.18 WIB
DHEAN.NEWS PAREPARE - Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku hipnotis, Darwis alias Ambe (37) di Jalan Menara Kota Parepare.  pada Kamis (28/02/2019)

"Pada saat itu kendaraan korban diberhentikan oleh pelaku lalu menyampaikan kepada korban bahwa 'adakah muatan dari mobil yang dikemudikan oleh korban?' Selanjutnya pelaku meminta nomor korban dan menyampaikan agar singgah di Jalan Jend. Ahmad Yani Km 7 Kota Parepare. Kemudian pelaku menghampiri korban dan menepuk pundaknya untuk meminjam uang dengan alasan ada yang ingin dibayar." Jelas Kanit Reskrim Polsek Soreang

"Setelah korban memberikan uang pelaku langsung meninggalkan korban, korban tersadar dan melaporkan kasus tersebut di Polsek Soreang." Tambah Aiptu Rijal.

Kanit Reskrim Polsek Soreang Aiptu M. Rijal Parammasi, S.E mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan warga inisial MDP yang dihipnotis dan membawa uang korban sebanyak dua juta rupiah oleh pelaku.

" Setelah Unit Reskrim Polsek Soreang melakukan Penyelidikan dan mendapatkan informasi. Telah berhasil diamankan Darwis alias Ambe (37) di Jalan Menara Kota Parepare". Ungkap Kanit Reskrim

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dengan modus operandi yang sama di Kab. Sidrap, Kab. Pangkep dan Kota Makkassar.

Komentar