Menu Close Menu

Dua Pelaku Jambret dan Pemeras ini Dicokok Sat Reskrim Polres Asahan

Rabu, 06 Maret 2019 | 14.02 WIB
DHEAN.NEWS ASAHAN - Dua orang pelaku jambret dan pemerasan yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Kabupaten Asahan, dibekuk petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Kota Kisaran. Aksi kedua tersangka ini sudah membuat resah dan takut masyarakat Kabupaten Asahan

Berdasarkan data yang dihimpun di Polres Asahan, kedua pelaku masing-masing bernama Irfan Hasibuan (29) dan Hendri Putra (31). Tersangka Irfan terlibat sebagai penadah dalam kasus pemerasan yang terjadi di kawasan jalan Pabrik Benang Kecamatan Kisaran Barat 16 Februari 2019 lalu. Saat itu pelaku yang berjumlah 2 orang yang kini buron (DPO), mendatangi 3 orang warga yang sedang menonton balap motor dan meminta para korban untuk menyerahkan handphone nya dengan cara menarik paksa telepon seluler milik korban dan kemudian melarikan diri. 

Personil gabungan Polsek Kota Kisaran dan Satuan Reskrim Polres Asahan yang melakukan penyelidikan, meringkus tersangka Irfan di kawasan jalan SM. Raja Kecamatan Kisaran Barat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan satu unit handphone merek OPPO warna Emas hasil kejahatan. Saat dimintai keterangan, Irfan mengaku membeli handphone tersebut dari kedua teman nya (pelaku pemerasan) tersebut, karena ingin memiliki smartphone untuk digunakan sehari-hari. 

Kemudian tersangka Hendri Putra (31) merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan jalan Besar Sei Renggas Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (02/3/2019) kemarin. Akibat peristiwa yang dialami nya, korban kehilangan dompet yang ditaruh di dasbor sepeda motor nya, dan mengalami kerugian sebesar 7 juta 5 ratus ribu rupiah. 

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Hendri di rumah nya di jln Suluk Kelurahan Mutiara. Saat di interogasi pelaku tidak mengakui perbuatan nya. Namun saat melakukan penggeledahan di rumah nya, polisi menemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang berisi satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan Ke Polsek Kota Kisaran. 

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan mengatakan penangkapan tersangka jambret dan pemerasan ini untuk menjawab keresahan masyarakat Asahan atas isu-isu bahwa Asahan tidak aman. "Kita akan berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Asahan. Saya 'Warning' semua pelaku kejahatan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Asahan. Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan", tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut saat menggelar pers rilis di Polres Asahan didampingi Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marludin, 
Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kasubbag Humas Iptu Sahat Siahaan dan Kanit Pidum Ipda Khomaini, Selasa (05/3/2019).

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini juga menghimbau masyarakat agar jangan memakai perhiasan yang mencolok dan membawa uang dalam jumlah banyak jika bepergian sendiri. "Jika ada warga yang hendak bepergian sendiri, saya harap jangan memakai perhiasan yang mencolok. Jika membawa uang dalam jumlah banyak hendaknya membawa teman, jangan sendirian. Jika ada orang yang dicurigai, cepat laporkan kepada Polisi agar segera di tindaklanjuti", pesan Faisal. 

Polisi masih melakukan pengembangan atas kedua kasus ini, untuk mencari barang bukti dan tersangka pemerasan yang sudah di ketahui identitas nya. "Saya himbau kepada para pelaku pemerasan agar segera menyerahkan diri ke kantor Polisi, karena identitas nya sudah kami ketahui. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap", tegas Kapolres.

Komentar