Menu Close Menu

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Soyowan Ratatotok

Senin, 25 Februari 2019 | 09.50 WIB
DHEAN.NEWS MITRA - Kasus penganiayaan mengakibatkan kematian terjadi di Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu malam (24/02/2019) pkl. 23.30 wita, yang mengakibatkan seorang warga desa setempat bernama Jofly Ratu, 41 tahun, meninggal dunia.

Korban ditemukan oleh sejumlah warga di jalan raya Desa Soyowan, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah, dalam kondisi tubuh terkapar dan berdarah. Diketahui korban sempat dievakuasi namun meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit Ratatotok Buyat.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Ratatotok Iptu Charles Lumanauw, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

“Korban mengalami luka robek di sejumlah bagian tubuhnya dan meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Kami telah menerima laporan polisi, melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek bahwa identitas tersangka telah dikantongi pihaknya dan dalam proses pengejaran. “Tersangkanya telah diidentifikasi dan saat ini dalam pengejaran petugas,” tutup Kapolsek.

Komentar