Menu Close Menu

Ubah Haluan, Pengemudi Motor Hantam Xenia Hingga Ringsek

Senin, 28 Januari 2019 | 11.22 WIB
DHEAN.NEWS MINSEL - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tawaang, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, antara kendaraan bermotor roda empat jenis Daihatzu Xenia nomor polisi DB 1338 DE dan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda nomor polisi DB 6925 KE, Minggu (27/01/2019).

Kejadian lakalantas ini bermula saat kendaraan Xenia DB 1338 DE yang dikendarai oleh Jootje Kewas, 65 tahun, warga Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow, bergerak dari arah Tenga menuju Amurang, tiba di TKP mengubah arah dan terjadi tabrakan dengan sepeda motor Honda DB 6925 KE, yang datang dari arah Amurang.

Adapun kendaraan sepeda motor diketahui dikendarai oleh lelaki Kristo Duran, 21 tahun, berboncengan dengan lelaki Theo Sangkay, 20 tahun; keduanya warga Desa Radey Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.

Akibat lakalantas ini pengendara sepeda motor mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Minsel untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi membenarkan kejadian lakalantas ini seraya menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti.

“Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan guna kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkap Kapolsek.

Komentar