Menu Close Menu

Terjaring Operasi di Kembangan, 45 Remaja Pelaku Balap Liar Lakukan Ini

Minggu, 27 Januari 2019 | 13.09 WIB
DHEAN.NEWS JAKBAR - Kanit Lantas Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono SH bersama Panit Reskrim Iptu Yudi Adiansyah SH MM memberikan arahan kepada 45 orang baik penonton maupun pelaku balap liar yang terjaring  operasi balap liar  malam hari di kawasan CNI, Puri Kembangan,  Sabtu (26/01) malam.

"Sebanyak 45 orang yang terjaring operasi balap liar melaksanakan hormat bendera di halaman Polsek Kembangan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," Ujar AKP Hartono, Minggu (26/1/2019). 
Dirinya juga memberikan arahan antaranya  stop pelanggaran, stop kecelakaan, karena terjadinya kecelakaan di awali dari pelanggaran.

Selanjutnya,  Slogan Lalulintas diucapkan oleh 36 orang yang terjaring balap liar yakni Kami Warga Jakarta Barat Siap Mewujudkan Generasi Milenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang, Stop Pelanggaran, Stop Keselamatan untuk Kemanusiaan.

Arahan juga diberikan Panit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Yudi Adiansyah agar mereka tidak lagi melakukan balap liar.

"Kendaraan yang ditahan boleh diambil dengan disertakan STNK, BPKB. Dan plat nomor agar  dipasang kembali yang telah dilepas sehingga menjadi motor seperti semula bukan trondol lagi," Imbuhnya

Komentar