Menu Close Menu

Respon Cepat, Wakapolres Gowa Tinjau Lokasi Laka Lantas di Malino

Selasa, 08 Januari 2019 | 22.13 WIB
DHEAN.NEWS GOWA - Seorang warga Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara mobil box dan sepeda motor di Jl. Kr Pado Malino, Selasa (08/01) sekitar pukul 09.00 wita.

Wakapolres Gowa Kompol Muh. Fajri Mustafa bersama Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati pun merespon cepat dengan sigap mendatangi TKP bersama Unit Laka Satlantas Polres Gowa.

“Kami menerima laporan bahwa telah terjadi laka lantas antara mobil box dengan sepeda motor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kota Malino,” tutur Kompol Fajri saat dikonfirmasi.

Selain satu orang meninggal dunia, kecelakaan ini juga mengakibatkan salah satu rumah dinas Polri di Asrama Polisi Polsek Tinggimoncong mengalami kerusakan parah akibat adanya tabrakan.

Berdasarkan keterangan pengemudi Lel.Mursalu Dg Duddin, diketahui kendaraan mobil box yang digunakannya dalam kondisi rem blong, yang juga disertai medan jalan yang menurun, sehingga tak mampu mengendalikan kendaraannya.

“Jadi, pengemudi mengendarai mobil boxnya dari arah Pasar Malino menuju Kota Sungguminasa ini mencoba menghindari jatuhnya korban akibat dari kendaraannya yang tak bisa dikendalikan karena kondisi rem blong serta medan jalan yang menurun, sehingga ia mengarahkan mobilnya ke salah satu rumah dinas di Aspol Polsek Tinggimoncong,” jelas Kompol Fajri.

Dalam peristiwa ini, diketahui korban jiwa berjumlah 3 orang, dimana 1 diantaranya meninggal dunia bernama Per.Herny (40th) yang merupakan penumpang dari ojek yang ditumpanginya, 2 lainnya adalah Lel.Syarifuddin (54th) tukang ojek dan Lel.Ira (28th) kondektur mobil, sedangkan pengemudi Lel. Mursalu juga telah diamankan di Polsek Tinggimoncong.

Komentar