Menu Close Menu

Pesta Seks di Hotel, Polda DIY Dalami Keterlibatan Pihak Hotel

Kamis, 13 Desember 2018 | 19.19 WIB
DHEAN.NEWS SLEMAN - Polda DIY bakal mendalami peran pengelola hotel yang dijadikan lokasi pesta seks oleh 12 orang di wilayah Condongcatur, Sleman. Penyidik Ditreskrimum berencana memanggil dan memeriksa pihak hotel tersebut. 

"Pihak hotel juga ditelusuri apakah berperan langsung, pengelola hotel dalam kajian kita, tentu akan kita jerat dengan undang-undang yang ada (jika terlibat)," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).

Sedangkan 12 orang dalam pesta seks yang diamankan saat penggerebekan, hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing.   Penyidik bekerja sesuai SOP, masih pendalaman, belum ada penetapan tersangka. Kemungkinan besok sudah ada tersangkanya dan akan kita rilis ke teman-teman media," jelas Hadi.

Saat penggerebekan pesta seks pada Selasa (11/12) tengah malam, polisi mendapati sepasang pasutri sedang bersetubuh. 10 orang lainnya dalam posisi menonton adegan tersebut. Polisi menduga ada praktik perdagangan orang. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, setiap orang yang menonton adegan persetubuhan harus membayar uang Rp 1 juta.  Penerapan pasal nanti didalami lagi, untuk saat ini pasal perbuatan cabul dan perdagangan orang karena ada fakta dari kegiatan itu ada yang memperoleh keuntungan (uang)," jelas Hadi.

"Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, satu orang," lanjut Hadi.

Komentar