Menu Close Menu

Dinas PMD Kab. Sinjai Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Keuangan Desa

Rabu, 12 Desember 2018 | 22.31 WIB
DHEAN.NEWS SINJAI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi keuangan desa tahun 2018 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (12/12/18).

Kepala Dinas PMD Sinjai A. Zainal Arifin Nur yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa rapat ini sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintah desa dan untuk melihat sejauh mana kemajuan pengelolaan keuangan desa. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya saat ini, seluruh desa telah mencairkan anggaran Dana Desa (dana transfer dari pusat) maupun ADD (dana dari APBD) untuk tahap ketiga,  bahkan sudah ada 5 desa yang juga sudah mencairkan ADD untuk tahap keempat. 

"Olehnya itu kami meminta kepada seluruh desa untuk mempercepat proses pencairan ADD-nya sebab saat ini sudah memasuki akhir tahun, " katanya. 

Andi Zainal juga mengharapkan kepada Kepala Desa yang progres pelaksanaan kegiatannya lambat sekiranya dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dan tepat untuk proses penyelesaian kegiatan, baik masalah administrasi maupun dalam pekerjaan pembangunan fisik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yakni Kasi Intel Kejari Sinjai Zainal Abidin Salampesi dengan materi Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Sinjai,  Hilal terkait Prosedur persertifikatan tanah dan aset milik desa.

Rapat ini turut dihadiri oleh para Camat,  para Kepala Desa dan Sekertaris Desa serta para pendamping desa. (WNsin)

Komentar