Menu Close Menu

Buka Sosialisasi Perkap Nomor 6, Kapolda Sulsel: Junjung Tinggi Kode Etik Polri

Selasa, 04 Desember 2018 | 17.42 WIB
DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono membuka Sosialisasi Perkap Nomor 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri dan Supervisi Implementasi Doktrin Polri Tribrata dan Catur Prasetya. Bertempat di Hotel Harper Jln. Perintis Kemerdekaan Makassar, Selasa (04/12) Pada pukul 08.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapusjarah Polri, pejabat utama Polda Sulsel, Kabag Sumda Jajaran Polda Sulsel beserta perwakilan Polwan dan PNS.
Dalam sambutannya Irjen Umar menuturkan, “Pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya mengingatkan kembali bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan sungguh sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab". Tuturnya

"Junjung tinggi kode etik polri yang meliputi etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan dan menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat yang dilandasi dengan nilai nilai pancasila, Tri Braya & Catur Prasetya” Tambahnya.
Usai sambutan, Kegiatan di lanjutkan dengan Sosialisasi

Komentar