Menu Close Menu

Disaksikan Oleh Bupati, Polres Pinrang Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

Sabtu, 24 November 2018 | 11.50 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Kepolisian resort Pinrang berjanji akan menindak tegas oknum oknum yang melindungi penggunaan knalpot bising di tengah tengah masyarakat.

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir pengendara yang menggunakan knalpot racing, termasuk oknum pihak kepolisian yang melindungi pengguna knalpot serupa.

"Kami pasti tindak tegas pengguna knalpot bising yang mengganggu ketenangan masyaraka." kata Kapolres Pinrang, Bambang Suharyono pada saat Usai Pelaksnaan olahraga bersama di Mapolres Pinrang, Jumat 23 November 2018.
Ratusan knalpot bising dimusnahkan di halaman Mapolres Pinrang, yang merupakan barang bukti yang disita pihak kepolisian selama operasi zebra berlangsung.Pemusnahan ini di hadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kabupaten Pinrang.

Bambang menambahkan, pihak kepolisian terus akan mengintensifkan razia knalpot racing meski masa operasi zebra sudah usai " Tetap kita akan sita, jika mendapatkan kendaraan yang menggunakan knalpot racing ".

Karena, lanjut dia, pengguna knalpot Racing meresahkan masyarakat, karena mengeluarkan suara yang cukup keras saat digunakan.
  
Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung upaya pihak kepolisian dalam melenyapkan knalpot racing di Kabupaten Pinrang.

Sebab kata dia, peran serta masyarakat dan semua elemen sangat diharapkan dalam menjaga kantibmas di kabupaten Pinrang " Apalagi personil Kepolisian dan TNI di Pinrang, terbatas, sehingga sangat diharapkan peran masyarakat ".

Untuk pengguna Knalpot racing lanjut dia, Pemerintah Daerah akan melakukan sosialisasi di sekolah sekolah, untuk menghimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot bising " Nanti kita intensifkan sosialisasi di sekolah sekolah ".

Komentar