Menu Close Menu

Unit Reskrim Polsek Kebomas Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Menggunakan Sajam

Kamis, 20 September 2018 | 19.31 WIB

DHEAN.NEWS GRESIK - Unit Reskrim Polsek Kebomas Polres Gresik berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan membawa sejata tajam jenis pisau yang dilakukan BM (17) alamat Jl. RA. Kartini No 48 Kel Sidomoro, Kecamatan Kebomas Kabupaten, Gresik. Korban dari penganiyaan, dan pelaku Muhammad Syihul Izza (23) warga Desa Suwari Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.pada hari selasa (18/09/ 2018) sekira pukul 18.30 wib.

Kapolsek Kebomas Kompol Rony saat ditemui media ini membenarkan ungkap kasus penganiayanan menggunakan sajam tersebut.

Ia juga menyebutkan kronologis kejadian berawal BM hendak turun dari lantai dua (2 ) rumah kos melihat Muhammad Syihul Izza,naik ke lantai dua (2) dengan hentakan kaki dan sandalnya saat naik tangga dikeraskan sehingga terdengar berisik sekali.

Dengan begitu korban dilempari dengan sandal ke atas menuju kamar kos pelaku namun terkena tembok kamar mandi yang berada di depan kamar kos pelaku.

Kemudian korban naik ke atas dan menggedor pintu kamar pelaku hendak mengatakan kamu jangan seperti itu tapi belum sempat ngomong pelaku keluar dengan wajah muram dan jengkel kemudian cekcok dan lansung nyerang korban dengan memukul dan akhirnya terjadi saling memukul.

Selanjutnya orang tua korban Tri Andriani naik dan melerai, saat itu pelaku langsung masuk ke kamar kos dan keluar dengan membawa sajam dan menyerang lagi ke korban dan Ibu korban berada di tengah – tengah sebagai pemisah namun pelaku tetap memukul dengan tangan kiri dan tangan kanan pegang Pisau sambil ditusukkkan sehingga korban takut mengenai ibunya korban melindungi yang akhirnya pisau tersebut mengenai pipi kiri dan kanan serta telinga kanan juga terluka.

Dari kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polsek Kebomas Polres Gresik karena mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Petro dan korban dijahit sebanyak 5 jahitan telinga sebelah kanan tutur Kapolsek.

“Saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Kebomas dengan barang bukti berupa satu buah pisau, untuk kita lakukan proses lebih lanjut” pungkas Kapolsek Kebomas.

Komentar