Menu Close Menu

SESDILU Angkatan Ke-62 dan SESPARLU Angkatan Ke-60 Segera Dibuka

Rabu, 19 September 2018 | 13.35 WIB

DHEAN.NEWS JAKARTA - Diklat Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) kini memasuki angkatan ke-62 dan Diklat Sekolah Staf dan Pimpinan Kementerian Luar Negeri (Sesparlu) angkatan ke-60. Ujian Sesdilu diikuti 21 orang sedangkan Sesparlu 19 orang.

“Bagi mereka yang belum cukup nilainya, akan akan diberikan tambahan matrikulasi sehingga saat dilakukan ujian ulang diharapkan masuk katagori lulus,” ujar Direktur Sesdilu, M Aji Surya.

Sebagaimana lazimnya, untuk dapat mengikuti ujian seleksi masuk diklat Sesdilu dan Sesparlu, calon peserta harus memiliki nilai TOEFL 550 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Kemudian, para peserta mengikuti rangkaian ujian seleksi masuk yang meliputi ujian tulis dan ujian wawancara yang sepenuhnya dalam bahasa inggris. 

Ujian tulis dilaksanakan dengan menempatkan seluruh peserta di dalam kelas pengajaran Sesdilu pada hari Senin 10 September 2018. Pada ujian tulis, peserta diharuskan menyusun rekomendasi kebijakan atas berbagai isu terkini yang terkait dengan kepentingan nasional.

Selanjutnya, ujian lisan dilaksanakan 4 hari setelahnya, yaitu pada hari jum’at 14 September 2018 yang bertempat di Pusdiklat. Ujian lisan tersebut terdiri dari 3 Panel berbeda yang masing-masing panel terdiri dari 2 orang penguji. Pada tahap ujian wawancara ini, peserta antara lain mempresentasikan rekomendasi kebijakan yang telah ditulis pada tahap ujian tulis. Penilaian peserta dalam ujian wawancara mencakup kemampuan lisan berbahasa inggris, subtansi, serta penampilan

Sesparlu yang merupakan Diklat Diplomat Senior dalam ujian masuknya selain menyusun rekomendasi kebijakan, juga harus menyusun policy speech, dan final project programme.

Khusus Sesdilu, rekomendasi kebijakan pada ujian masuk ini dimasudkan untuk mempermudah dan memperdalam penulisan kertas kerja perorangan (TASKAP) sebagai tugas akhir. Diklat Sesdilu dan Sesparlu angkatan terakhir pada T.A 2018 ini dijadwalkan dibuka secara resmi pada 26 September 2018. (Sumber: UPT Sesdilu)

Komentar