Menu Close Menu

KPUD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Bimtek Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019

Sabtu, 15 September 2018 | 20.57 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang Menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan dana kampanye melalui Aplikasi di Media Center KPU Pinrang Jl. Bintang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang. Sabtu, 15 September 2018.

Kegiatan di hadiri oleh Anggota KPUD Pinrang, Tim Akuntan Dari Drs. MUH. FAJAR, Operator Aplikasi KPU Prov. Sulsel dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019

Dalam rapat tersebut, Anggota KPUD Pinrang,  ALAMSYAH, SH., mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan rapat adalah melakukan bimbingan tata cara Pelaporan Dana Kampanye pemilu tahun 2019, dengan menggunakan Aplikasi yang akan dibawakan langsung oleh Tim Akuntan dari Drs. MUH. FAJAR.


"Dalam kesempatan ini akan di laksanakan tata cara Pelaporan Dana Kampanye pemilu tahun 2019, dengan menggunakan Aplikasi, yang akan di bawakan oleh Tim Akuntan." Ungkap Alamsyah.

Sementara itu, Abd. Latief dari Tim Akuntan Drs. MUH. FAJAR, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019, bersamaan antara Pilpres dan Pileg, dan terdiri dari 3 Tahapan Pelaporan keuangan Dana Kampanye yaitu Dana Kampanye Parpol, Penerimaan sumbangan Dana Kampanye Parpol, serta Penerimaan dan pengeluaran Dana Kampanye Parpol, sehingga perlu dilakukan pertemuan membahas Tata cara Pelaporan Dana Kampanye dengan Aplikasi.

"Pemilu Tahun 2019 itu bersamaan Pilpres dan Pileg, jadi tahapan pelaporan dananya ada 3, mulai dari dana kampaye Parpol, sumbangan dana kampanye dan penerimaan serta pengeluarannya. Sehingga perlu adanya pertemuan untuk membahasnya dengan menggunakan Aplikasi." Jelas Latief.

Setelah penjelasan pemateri dari Tim Akuntan, di lanjutkan dengan pelaksanaan simulasi pengisian Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye oleh Staf Operator KPU Prov. Sulsel.

Komentar