Menu Close Menu

Tabrakan Motor di Jalan Raya Ratahan, Kedua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 07 Agustus 2018 | 19.38 WIB

DHEAN.NEWS RATAHAN, MITRA -  Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan raya Ratahan - Pasan, tepatnya di simpang tiga Desa Rasi, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin petang (06/08/2018), antara 2 (dua) kendaraan bermotor roda dua yaitu Honda CBR nomor polisi DB 2315 JG dan Honda Beat nomor polisi DB 2495 BU.

Kronologis kejadian berawal saat Honda CBR DB 2315 JG yang dikendarai oleh Switly Sumual, 23 tahun, seorang Mahasiswa, warga Desa Rasi Satu, bergerak dari arah Pasan menuju Ratahan, saat tiba di TKP menabrak bagian belakang kendaraan Honda Beat DB 2495 BU yang dikendarai oleh Viky Kamu, 16 tahun, warga Desa Maulit, Kecamatan Pasan.

Tabrakan keras membuat pengendara Honda CBR DB 2315 JG, Switly Sumual, mengalami patah tulang kaki kanan dan luka benturan di kepala, sedangkan pengendara Honda Beat DB 2495 BU, Viky Kamu mengalami luka lecet di bagian wajah, tangan kiri dan tangan kanan.

“Lelaki Switly Sumual langsung dievakuasi ke Puskesmas Ratahan selanjutnya dirujuk ke RS Noongan sedangkan Viky Kamu dilarikan ke Puskesmas Towuntu. Barang bukti kedua kendaraan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” ungkap Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki.

Komentar