Menu Close Menu

Komplotan Curanmor di Tangerang Berhasil diringkus Polresta Tangerang

Jumat, 31 Agustus 2018 | 22.00 WIB

DHEAN.NEWS TANGERANG - Jajaran petugas di Polresta Tangerang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor. Jaringan curanmor ini kerap bergentayangan di wilayah Tangerang dan meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan ada dua orang yang diamankan dari kawanan penjahat tersebut. Mereka di antaranya Aang (29) dan Aning (37).

"Teman-teman kedua orang ini hingga kini masih dalam pencarian kami," ujar Wiwin di Mapolresta Tangerang, Jumat (31/8/2018).Jaringan tersebut telah melancarkan aksinya sedari 23 Juni 2017.

Mereka melakukan pencurian terhadap motor-motor yang terparkir dengan menggunakan kunci letter T.Komplotan ini berasal dari Lebak," ucapnya.

Wiwin menyebut, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan para bandit ini. Polisi pun melakukan penggerebekan di kontrakan mereka.

"Mereka mengontrak di daerah Balaraja, kami tangkap kemarin," kata Wiwin.

Aparat menemukan lima unit motor curian dari kontrakan tersebut. Mereka menjual hasil curian ini senilai Rp. 1,6 juta per unit motornya.

"Jaringan ini menjualnya ke penadah di Lebak. Kami masih selidiki dan kembangkan kasus ini," katanya.

Komentar