Menu Close Menu

Cabuli Anak Dibawah Umur, Remaja VK Ditangkap Personil Polsek Tenga

Minggu, 12 Agustus 2018 | 20.24 WIB

DHEAN.NEWS TENGA, MINSEL - Anggota gabungan piket fungsi Polsek Tenga berhasil mengamankan seorang pelaku kasus cabul, VK (Vino), 15 tahun, warga Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Sabtu malam (11/08/2018).

Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, menerangkan bahwa lelaki VK (Vino) diamankan selaku tersangka tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang perempuan, Mawar (nama disamarkan), 15 tahun, warga Desa Radey, Kecamatan Tenga.

“Lelaki VK alias Vino dilaporkan atas dugaan kasus cabul terhadap seorang perempuan usia 15 tahun, warga Desa Radey,” ungkap Kapolsek.

Diketahui bahwa, Mawar tidak mau lagi pergi ke sekolah  karena sudah terpengaruh pergaulan bebas dengan tersangka, sehingga orang tua Mawar merasa keberatan. “Mawar ini masih tercatat sebagai siswi sekolah menengah. Sejak menjalin hubungan dengan lelaki VK, Mawar tidak mau lagi bersekolah; disinyalir keduanya telah terlalu jauh melangkah dalam menjalin hubungan cintanya,” tambah Kapolsek.

Saat hendak diamankan di rumahnya, tersangka VK (Vino) sempat berupaya melarikan diri melompat keluar jendela namun berhasil dikejar dan diamankan polisi. “Tersangka saat ini telah berhasil kami amankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.

Komentar