Menu Close Menu

HUT Korpri Ke-48, Sekda Selayar serahkan Penghargaan Kepada ASN dan Tunjangan Hari Tua untuk Pensiunan

Senin, 02 Desember 2019 | 21.52 WIB
DHEAN.NEWS SELAYAR - Upacara peringatan HUT ke-48 Korpri tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar berlangsung di halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (2/12/2019).

Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar DR. Marjani Sultan,M.SI menyerahkan Penghargaan Kepada ASN berprestasi, SK Pensiun dan Gaji Pertama Tunjangan hari Tua, dalam rangkaian HUT Korpri ke-48 ,02/12 di HalamanKantor Bupati Kepulauan Selayar


Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si  yang juga adalah Ketua Korpri bertindak sebagai Inspektur Upacara, yang diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota Korpri serta unsur ASN lainnya.

Membacakan sambutan seragam Presiden RI, sekda Selayar mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri dimanapun berada, baik yang ada di tanah air maupun di seluruh perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

"Saya ingin menyampaikan salam sekaligus apresiasi khusus pada anggota KORPRI yang bertugas di pelosok- pelosok negeri, di pulau-pulau terdepan, di kawasan perbatasan dan wilayah-wilayah terisolir. Mereka adalah abdi negara yang menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, untuk memastikan negara hadir di seluruh penjuru tanah air. Terima kasih atas pengabdian yang saudara-saudara berikan kepada rakyat, bangsa dan negara," ucapnya.

Sekda mengajak seluruh anggota Korpri untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan. "Tidak ada lagi pola pikir lama. Tidak ada lagi kerja linear. Dan tidak ada lagi kerja rutinitas. Birokrasi harus berubah. Kita harus membangun nilai-nilai baru dalam bekerja, cepat beradaptasi dengan perubahan," terangnya.

"Saya mengajak seluruh Anggota KORPRI untuk terus menerus bergerak mencari terobosan, terus menerus melakukan inovasi. Pelayanan yang ruwet, berbelit-belit dan yang menyulitkan rakyat, harus kita pangkas. Kecepatan melayani menjadi kunci reformasi birokrasi," lanjut Marjani Sultan membacakan sambutan Presiden RI.

Dalam upacara tersebut, Sekda Kepulauan Selayar sekaligus menyerahkan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang berprestasi, juga penyerahan SK pensiun dan tunjangan hari tua dan gaji pensiun pertama bagi ASN dengan batas usia pensiun TMT 1 Desember 2019.

Hms/As

Komentar