Menu Close Menu

Warga Takalar dapat Bantuan Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri

Jumat, 29 November 2019 | 17.27 WIB

DHEAN.NEWS TAKALAR - Ditjen Binapenta dan PKK Kementerian ketenagakerjaan RI kerjasama Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Transmigrasi Takalar memberikan bantuan kegiatan pemberdayaan tenaga kerja mandiri dengan pola pendampingan bagi warga Takalar. Jum'at (29/11/2019) pagi. 

Bantuan ini dipusatkan di Kelurahan Salaka Kecamatan Pattallassang yang diserahkan simbolis oleh Staf Ahli Bupati Takalar bidang Politik, Pemerintahan Hukum dan HAM H. Abdul Wahab.S.Sos.M.Si mewakili Bupati Takalar dihadiri Perwakilan Forkopimda Takalar, Kadis Penanaman modal, PTPS dan Transmigrasi Takalar, Camat Pattallassang beserta para Lurah di Kecamatan Pattallassang. 

Tercatat ada 10 paket bantuan yang diserahkan, 6 paket diantaranya merupakan hewan unggas berupa itik yang titik lokasinya diserahkan di kelurahan  Pappa, sombala Bella, sabintang Kecamatan Pattallassang serta di Keluraha Canrego Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Untuk bantuan peralatan pertukangan kayu diserahkan ke kelompok masyarakat di kelurahan Mannongkoki dan  Panrannuangku Kecamatan Polongbangkeng Utara sesuai dengan potensi daerah. Dan untuk bantuan peralatan pengalasan perbengkelan berupa las diserahkan pada kelompok masyarakat di kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang.

H. Abdul Wahab dalam sambutannya mengemukakan bahwa penyerahan bantuan untuk mendukung dan merealisasikan salah satu visi Bupati Takalar yakni meningkatkan pendapatan dan meringankan Beban Hidup masyarakat. 

"Tugas pemerintah adalah menyiapkan fasiilitas umum untuk masyarakat termasuk pemberian 10 paket bantuan ini. Dan diharap dengan adanya bantuan ini, dapat menambah penghasilan masyarakat dan mengurangi beban hidup masyarakat."imbuhnya.

Sementara itu Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Transmigrasi Takalar Drs. Muh. Bahri Ikbal, MM selaku panitia penyelenggara dalam laporannya menjelaskan bahwa dana bantuan  berasal dari Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun anggaran  2019 program pengembangan dan perluasan kerja. 

"Adapun tujuan dari bantuan ini untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat penganggur dan masyarakat miskin, menumbuhkembangkan usaha ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat."tambahnya.

Komentar