Menu Close Menu

KPK Dorong Bapenda Makassar tingkatkan Capaian Pajak Reklame dan ABT

Jumat, 01 November 2019 | 15.30 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatan dan meaksimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar.

Upaya tersebut diantaranya dengan menggenjot pendapatan pajak air bawah tanah (ABT) dan reklame. Pasalnya, kedua jenis pajak ini memiliki potensi yang cukup besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar.

"Kita akan tata kembali hal-hal yang perlu ditata untuk pajak ABT. Kalau reklame, kita akan melihat titik reklame bayar pajak," kata Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan.

Kepala Bapenda Kota Makassar menyebutkan optimalisasi pendapatan Kota Makassar saat ini mendapat pendampingan dari Tim Korsupgah KPK. Sehingga diharapkan pendapatan Pemkot Makassar bisa mencapai target.

Ketua Tim Korsupgah KPK RI, Adliansyah Malik Nasution menyatakan saat ini KPK mulai mendorong peningkatan pajak untuk ABT dan reklame, dua jenis pajak ini memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap peningkatan PAD Kota Makassar. “Khusus dua pajak ini kita minta teman-teman belajar, mereka harus siapkan peraturan dan Insya Allah kalau kita ke sini kita sudah mulai bergerak untuk reklame dan air bawah tanah.

Adliansyah Malik Nasution mengatakan, sejauh ini sudah ada enam jenis pajak yang sementara berjalan yakni PBB, BPHTB, hotel, restoran, parkir, dan hiburan. Namun, dia berharap agar hingga akhir tahun ini seluruh jenis pajak yang didorong bisa memperlihatkan hasil.

Komentar