Menu Close Menu

Menertibkan Alat Ukur dan Timbangan Pasar, Pemkab Pinrang Gelar Kegiatan Ini

Sabtu, 13 Juli 2019 | 10.47 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Untuk menertibkan alat ukur dan timbangan di sejumlah pasar di Kabupaten Pinrang, Disperindag dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Pinrang Bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Parepare menggelar Tera dan Tera ulang alat ukur. Jumat, (12/07/2019).

Kegiatan ini digelar di 2 pasar di Kabupaten Pinrang yakni Pasar Marawi, Kecamatan Tiroang dan Pasar Bungi, Kecamatan Duampanua yang sedianya akan di daulat sebagai pasar Tertib Ukur tahun 2019.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Sumber daya Mineral Kabupaten Pinrang, Arhan Razak mengungkapkan, selain untuk mewujudkan pasar yang taat dan tertib terhadap alat ukur, hal ini adalah usaha untuk melindungi konsumen dari beberapa pedagang nakal yang kadang ditemui melakukan praktek curang terhadap takaran, timbangan dan alat ukur lainnya.

Lanjutnya, Dengan digelarnya kegiatan ini, kedua pasar yng didaulat sebagai pasar tertib ukur ini diharapkan dapat dijadikan contoh untuk pasar tradisional lainnya untuk menciptakan kondisi pasar yang sehat dan bebas kecurangan.

"Sebelum kami terjun untuk melakukan tera dan tera ulang alat ukur, kami dahului dengan sosialisasi agar para pedagang sadar pentingnya standarisasi alat ukur dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional." Terang Arhan.

Komentar