Menu Close Menu

Tak Puas Kinerja Pemerintah Desa, Seorang Warga di Pinrang Bakar Kantor Desa

Jumat, 03 Mei 2019 | 23.37 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Sebuah Kantor Desa di salah satu kecamatan di kabupaten Pinrang terpaksa di bakar oleh seorang warga penyandang disabilisasi. Jumat, (03/05/2019).

Insiden pembakaran kantor Desa Desa Mallongi longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang tersebut dipicu masalah kekesalan pelaku dengan pengurusan Akte Jual Beli (AJB) tanah yang berbelit belit, yang dilakukan oleh pemerintah desa.

Pembakaran kantor desa ini di lakukan oleh pelaku dengan menggunakan pelapah pisang yang disiramkan dengan bensin.

Muhammad Said (42), warga Dusun Kenari, Desa Mallongi-longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang terduga pelaku pembakaran kantor Desa saat diamankan di Mapolres Pinrang mengakui melakukan pembakaran kantor atas kekesalan dirinya atas pengurusan AJB tanah miliknya yang tak kunjung selesai, karena berbagai alasan dari pihak Kepala desa.

"Saya kesal dengan perlakuan kepala desa yang terus memberi janji dengan pengurusan Akte Jual Beli tanah yang sudah lama tidak perna selesai, hanya dijanji janji terus, padahal kalau mau di bayar, saya juga bisa membayar." Tutur Said.

Selain itu, Said juga mengungkapkan bahwa sebelum pembakaran, dirinya sempat memvidiokan diri sambil menyampaikan bahwa akan melakukan pembakaran kantor desa karena kesal, kemudian mengunggah di media social Facebook miliknya atas nama Lagaligo.

Said pun dihadapan petugas saat diamankan memperlihatkan vidio siaran langsungnya padabinsiden pembakaran kantor tersebut yang saat itu sambil menyiramkan bensin kepelapah pisang yang sudah di kumpulkan didalam kantor desa.

”Saya bolak-balik dari Palu (Sulawesi Tengah) ke Kabupaten Pinrang (Sulawesi Selatan) hanya untuk mengurus AJB, tapi belum juga diterbitkan oleh Kepala Desa Mallongi-longi. Mungkin karena dia dendam gara-gara dia curiga saya tidak mendukungnya pada pilkades kemarin.” Terang Said.

Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Darma Negara menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan Pihaknya kini tengah meminta keterangan Muhammad Sai selaku pelaku pembakaran kantor desa.

“Olah TKP kita sudah lakukan, dan memeriksa saksi-saksi serta pelaku, beberapa barang bukti seperti seng bekas, kayu parang, dan HP pelaku juga telah kita amankan,” jelas Darma. (SMpin)

Komentar