Menu Close Menu

Rencana Perubahan NJOP ke ZNT IPPAT Kota Makassar Bertemu dengan Pemkot

Selasa, 21 Mei 2019 | 19.00 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kota Makassar , di Balaikota Makassar, Selasa (21/05/2019).

Pertemuan tersebut menyikapi adanya kebijakan terkait rencana perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ke Zona Nilai Tanah (ZNT) oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Pj. Walikota Makassar  M Iqbal S Suhaeb saat pertemuan dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kota Makassar dengan Bapenda di Balai Kota Makassar mengatakan "Akan dilakukan kajian khusus mengenai hal ini, kita akan pertemukan semua pihak terkait lainnya,"

"Nanti kita agendakan untuk dipertemukan lagi, baik Bapenda maupun PPAT untuk membahas lebih jelas serta tergantung pada keputusan KPK sebagai pengambil kebijakan," ujar Iqbal.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar , Drs. H. Irwan R. Adnan , M.Si  menyatakan, kebijakan ini sebagai bagian dari pembenahan dalam menuntaskan persoalan pajak tanah dan bangunan serta perolehan pendapatan khususnya mengenai validasi yang sudah dilakukan dalam transaksi NJOP.

Mengenai data-data terkait dengan perhitungan NJOP, kata dia, sudah sesuai dengan perencanaan sebab selama ini penerimaan pajak banyak kebocoran, tentunya dengan perubahan dalam kebijakan itu akan lebih kepada maksimalnya pemasukan pendapatan ke kas negara.

"Untuk data-datanya, kita akan perlihatkan harga sesuai dengan zonasi yang sudah dibuat. Silahkan datang ke kantor nanti kami perlihatkan secara rinci," ungkap Irwan.

Komentar