Menu Close Menu

Kerap Resahkan Pengunjung Lasinrang Park, 5 Anak Punk di Tertibkan Satpol PP

Rabu, 29 Mei 2019 | 12.16 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Pinrang kembali melakukan razia terhadap anak punk yang berkeliaran di tempat wisata Lasinrang park, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang sawitto, Kabupaten Pinrang. Selasa, (28/05/2019).

Kelima anak Punk ini ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pinrang karena dianggap meresahkan warga khususnya pengunjung di Lasinrang Park.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Pinrang, Hasri Hadi mengatakan bahwa penertiban anak Punk ini atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu atas keberadaan anak Punk tersebut di Lasinrang Park.
"Ke 5 anak Punk yang berhasil diamankan ini pun sementara menikmati Lem Fox saat diamankan." Kata Hasri Hadi.

Tambahnya, Anak Punk tersebut selanjutnya di bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pinrang untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan.

"Sebagai bentuk hukuman bagi anak Punk ini, petugas melalukan pencukuran terhadap rambut mereka". Ujar Hasri Hadi.

Komentar