Menu Close Menu

Kerap Gunakan Ruas Jalan, Satpol PP Himbau Pedagang Berjual di Tempat Semestinya

Selasa, 21 Mei 2019 | 10.32 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG – Untuk menciptakan ketertiban dan keindahan di seputaran Pasar sentral Pinrang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang melakukan sosialisasi bagi para pedagang yang menjual di sepanjang ruas jalan di Seputaran Pasar Sentral Pinrang, Kecamatan Watang sawitto, Kota Pinrang. Senin, (20/05/2019).

Pedagang yang kerap menggunakan badan jalan, membuat fungsi utama jalan sebagai sarana lalu lintas tidak dapat digunakan akibat pedagang yang menutup hampir seluruh badan jalan, membuat masyarakat sekitar merasa resah krena mereka tidak dapat beraktifitas di pagi hari seperti biasanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pinrang, Muhadir Muddin mengungkapkan bahwa, Pihaknya diminta oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, energi dan Mineral (Perindagem) sebagai OPD yang bertanggung jawab atas Pasar, untuk melakukan sosialisasi dan Penertiban, agar Kawasan seputaran Pasar sentral dapat tertata dengan baik dan para pedagang menggelar dagangannya ditempat yang semestinya yaitu di dalam areal pasar, bukan di ruas jalan.
“Mereka menggelar dagangan diruas jalan, ini selain semrawut, juga mengurangi keindahan kota.” Ungkap Muhadir.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hasri Hadi mengungkapkan, pihaknya belum melakukan penindakan, hanya sifatnya sosialisasi secara persuasif, agar untuk selanjutnya tidak lagi menjual di ruas jalan, seluruh penjual harus masuk di pasar sentral Pinrang.

"Terkecuali untuk mobil yang sifatnya melelang ikan kepada pengecer kami masih perbolehkan melelang di jalan seruni depan terminal lama." Jelas Hasri Hadi.

Komentar