Menu Close Menu

Perkuat Pemahaman Bagi Penwas Pemilu, Bawaslu Pinrang Gelar Sosialisasi

Rabu, 10 April 2019 | 18.40 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Dalam rangka memberikan pemahaman tentang tata cara penindakan pelanggaran peserta Pemilu tahun 2019, Bawaslu Pinrang gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu.

Kegiatan Sosialisasi ini digelar di Ruang Meeting Lt. 3 Hotel Shafira, Jl. Singa No.14 Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (09/04/2019) dengan mengangkat Tema "Fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan produk hukum 2019 Bawaslu Kab. Pinrang".

Selain di hadiri oleh Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud, SH. MH, turut pula dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulsel dari Divisi Penindakan Pelanggaran, Azri Yusuf. SH, MH sekaligus sebagai Pemateri yang diikuti oleh Para Ketua dan Panwascam tingkat Kecamatan.

Bawaslu Provensi Sulsel, Azri Yusuf dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Dalam konsep wewenang tugas panwascam sebagai pengawas kecamatan itu harus memahami sikap, perilaku serta pelaksanaan tugas kita serta fungsi pembina kita di tingkat kecamatan.

Azri pun menyebutkan bahwa, Pemungutan suara tanggal 17 April 2019, ada beberapa hal perlu kita kerjakan seperti mengawas TPS dan pengawasan distribusi logistik C6.

Tambahnya, Pengawas TPS, Penetapan tempat pemungutan suara dan menajemen kegiatan kampanye dalam waktu bersamaan, perlu diantisipasi Money politik untuk terselengggaranya pemilihan umum tanggal 17 April 2019 dengan benar.

"Dalam Pengawasan, kita mengawasi jalanya pemilu demi terlaksananya pemilu dengan teknis dan demokratis." Kata Azri. (SMpin)

Komentar