Menu Close Menu

Musda PPNI Luwu, Bupati Basmin Mattayang : STR Mutlak Dimiliki Seorang Perawat

Rabu, 10 April 2019 | 18.49 WIB
DHEAN.NEWS LUWU - Rabu (10/04/19), Bupati Luwu Drs. H. Basmin Mattayang, M.Pd menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tingkat Kabupaten Luwu di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kec. Belopa.

Pada Musda PPNI, Ketua Panitia Iskandar menjelaskan, dalam suatu organisasi yang sehat para pengurus dan anggota sama-sama berusaha untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja organisasi. Sehingga bermanfaat bagi kiprah dan kemajuan organisasi di tengah-tengah masyarakat pada umumnya di kalangan PPNI pada khususnya. "Untuk tercapainya tujuan organisasi maka sangat diperlukan suasana kondusif di dalam organisasi beserta perangkat-perangkat yang dimiliki yang dapat melaksanakan program kerja sebagaimana yang diamanahkan dalam Musda PPNI," tutur Iskandar.

Dalam kesempatan ini, dari isi arahan dan sambutan Basmin Mattayang tampak serius tentang salah satu prosedural Keperawatan, yakni terkait kepemilikan STR (Surat  Tanda Registrasi), yang menurutnya merupakan suatu syarat mutlak bagi seorang Perawat sebelum melakukan tindakan medis kepada Pasien. "Jadi tidak boleh melakukan tindakan medis sebelum ada STR, sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 46 Tahun 2013 yang menekankan semua perawat harus mendapat STR," tegas Basmin.

Olehnya, Basmin kemudian memberikan penekanan kepada seluruh Perawat yang ada di Luwu, agar memastikan semuanya sudah memiliki STR. "Kalau belum, segera diuruskan, itu menjadi tugas pengurus PPNI di daerah," kata Basmin. 

Musda PPNI ini diikuti oleh utusan dari 23 komisariat yang terbentuk dari komisariat rumah sakit, komisariat puskesmas, dan komisariat institusi pendidikan, selain itu juga hadir Dewan Peninjau dan Dewan Pengurus pusat PPNI dan Dewan Pengurus Wilayah Sulsel.(Dian)

Komentar