Menu Close Menu

Gelar Uji Coba Aplikasi SITUNG, KPU Pinrang : Ini Bentuk Transparansi KPU

Rabu, 10 April 2019 | 18.26 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG - Sebagai bentuk transparansi yang di lakukan KPU agar bisa mengetahui hasil perhitungan suara, KPU Pinrang Gelar Uji Coba Nasional Aplikasi Sistem Perhitungan (SITUNG) Pemilu 2019.

Kegiatan uji coba ini dilaksanakan di Hotel MS Pinrang, Jl. Jend. Sukawati, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Rabu, (10/04/2019).

Dalam pelaksanaan uji coba aplikasi ini dihadiri Ketua KPU Pinrang bersama anggota Divisi teknis KPU Pinrang, Komisioner Bawaslu Pinrang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Pihak Polres Pinrang, Kasubid Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu Badan Kesbangpol Pinrang, Pimpinan Parpol Peserta Pemilu tahun 2019 Kabupaten Pinrang, LO Calon Anggota DPD Pinrang, LO Paslon Presiden dan Wakil Presiden wilayah Pemilihan Kabupaten Pinrang, Koordinator dan operator aplikasi SITUNG serta para Peserta uji coba aplikasi Situng.

Anggota KPU Pinrang Divisi Teknis, Yudiman, pada kegiatan ini menyampaikan bahwa, kegiatan uji coba aplikasi merupakan bentuk transparansi agar bisa mengetahui proses yg dilakukan KPU terkait hasil penghitungan suara nantinya.

"Uji coba ini sdh yg ke tiga kalinya dan Penggunaannya dimulai dari hari penghitungan suara sampai 5 hari kedepan, yang kemudian di publis ke website KPU."

Sementara itu, Ketua KPU Pinrang Alamasya mengharapkan peserta yang hadir mensosialisasikan tata cara penggunaan hak pilih khususnya DPTb, pemberian surat suara DPTb harus dilihat dari kategori, sehingga pihaknya mengoprasikan SITUNG untuk membantu nantinya pada saat pencoblosan.

"Kami sudah merekrut operator situng yang akan membantu kami pada penginputan aplikasi situng." Ujar Alamsyah.

Alamsyah pun menghimbau agar tidak mendokumentasikan kegiatan proses pencoblosan dan perhitungan suara di dalam Bilik atau TPS sehingga nantinya tidak mengganggu pelaksanaan kegiatan.

"Kami mengharap agar nantinya jangan memakai atribut dari salah satu Calon dan berada di lokasi pencoblosan sehingga hal demikian dapat memicu terjadinya konflik." Jelas Alamsyah.

Lanjutnya, "Tanggal 14 - 16 April 2019 merupakan masa tenang, kami akan melakukan pembersihan APK sehingga kami berharap para Tim untuk menurunkan memang sebelum kami bertindak." Tegasnya.

Selain itu, Kapolres Pinrang dalam hal ini Kabag Ops Polres Pinrang, Kompol Lateng. SH menekankan bahwa Pergeseran logistik yang dilaksanakan harus dikordinasikan dengan Kepolisian serta pembersihan Baliho agar menyurat sebelumnya, sehingga kami akan melibatkan anggota untuk melakukan pengamanan.

"Saat dilakukan pergeseran logistik dan pembersihan baliho, agar berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melibatkan anggota dalam pengamanan pelaksanaannya." Ujar Kompol Lateng.

Bawaslu Pinrang pun menyampaikan bahwa, pihaknya akan melaksanakan kegiatan apel siaga pada Jumat, (12/04/2019) di halaman Mapolres Pinrang dan melakukan koordinasi dengan Kapolres Pinrang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

"Kepada para Parpol atau LO untuk lebih dahulu menurunkan APKnya, sebelum kami lebih dulu bertindak." Tandas Ripah. (SMpin)

Komentar