Menu Close Menu

Alat Perekam Pajak Online, Diterapkan 3 Minggu Pendapatan Meningkat Hingga 2,5 Miliar

Selasa, 30 April 2019 | 13.51 WIB

DHEAN.NEWS MAKASSAR - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Drs. H. Irwan R. Adnan, M.Si , merasa sangat terbantu dengan program KPK RI dalam hal pemasangan Alat Perekam Pajak Online.

Irwan R. Adnan menambahkan, dalam tiga minggu terakhir sejak program ini berjalan, Bapenda sudah memasang alat tersebut kepada 80 wajib pungut pajak. Diapun mengklaim, pendapatan meningkat pajak, mencapai Rp2,5 miliar.

"Dalam jangka waktu 3 minggu saja, kalau kita lihat secara simulasi ini kita sudah bisa dapat kurang lebih Rp2,5 miliar. Ini untuk 50 wajib pajak. Bagaimana kalau 1.500 wajib pajak. Walaupun ini secara bertahap kita pasang," sebut Irwan.

Kepada para wajib pungut pajak yang enggan bekerjasama dengan pemerintah terkait pemasangan alat ini, Irwan mengultimatum akan memberi sanksi tegas. Sehingga, pihaknya akan memastikan alat perekam transaksi pajak terpasang di empat sektor pajak yang menjadi atensi.

"Sanksi yang akan kita berikan, ya penutupan usaha. Itu jelas. Setelah ini kita akan kerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian. Kami bahkan akan membentuk tim terpadu," tegas Irwan Adnan

Komentar