Menu Close Menu

Malak Sopir Pakai Parang, Dua Pemuda ini Diamankan Polres Pinrang

Jumat, 15 Maret 2019 | 13.09 WIB
DHEAN.NEWS PINRANG -Tim Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Pinrang, Bripka Aris, SH kembali megamankan terhadap dua orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Pemerasan dan pengancaman.

Kedua terduga Pelaku ini yaitu Burhan Alias Landu (28), seorang Petani asal kampung Kariango dan Sahrul (18), Pelajar asal Kampung Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang.

Keduanya di amankan di Kampung Barugae, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Kamis, (14/03/2019) sore, sesaat setelah melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara membenarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan saat anggota menerima informasi tentang adanya pemalakan terhadap sopir mobil yang melintas di daerah Barugae yang dilakukan oleh 2 (dua) orang dengan menggunakan sebilah parang dalam keadaan terhunus.

“Dengan adanya laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan pada saat sampai di tempat telah dilihat salah satu dari kedua orang tersebut memegang sebilah parang." Kata Dharma.

Lanjutnya, Dharma mengatakan, saat melihat Tim datang, kedua terduga pelaku lari dengan menggunakan sepeda motor, selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap keduanya dan berhasil mengaman salah satu dari keduanya.

“Sekitar kurang lebih satu jam pengejaran, salah satu dari kedua terduga pelaku berhasil kita amankan dan mengakui telah melakukan pemalakan bersama rekannya yakni Burhan." Ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa modus kedua terduga pelaku melakukan pemalakan atau pemerasan dengan cara memberhentikan sopir mobil yang melintas di sekitar jalan tersebut kemudian mengancam dengan sebilah parang sambil meminta uang dan rokok dari sopir.

"Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang buktinya diamankan di kantor guna proses lebih lanjut." Tutupnya. (SMpin)

Komentar